Cicil BPJS, Anggaran SKPD Kuninan Dipangkas

Selasa 09-10-2018,02:16 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Tahun 2018 dan 2019 mendatang bisa disebut tahun yang sulit bagi Pemkab Kuningan. Betapa tidak, selama dua tahun berturut-turut, dana perimbangan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat bakal berkurang lantaran dipotong untuk membayar tunggakan ke PT Askes (sekarang BPJS) yang jumlahnya mencapai Rp98 miliar. Tahun 2018, pemerintah pusat sudah melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp24 miliar atau Rp2 miliar per bulannya. Sedangkan di tahun depan, pemotongan anggaran akan jauh lebih besar karena saldo piutang ke BPJS tersisa Rp74 miliar. Itu berarti, setiap bulannya pemkab mencicil lebih dari Rp61, miliar. Terang saja kondisi ini membuat Pemkab Kuningan blingsatan dalam memanej anggaran ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dampaknya dirasakan langsung oleh SKPD di mana anggarannya dipangkas. Hal itu diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Amiruddin. Dalam sebuah kesempatan, Amiruddin mengaku jika anggaran untuk dinasnya mengalami pemangkasan hingga ratusan juta rupiah. “Untuk tahun ini, anggaran bagi Dinas Lingkungan Hidup mengalami pemangkasan. Banyak kegiatan yang terpaksa kami re-schedule karena ketiadaan anggaran,” katanya belum lama ini. Padahal, kata dia, banyak pekerjaan di instansinya yang membutuhkan anggaran. Seperti rencana pembuatan TPS di wilayah timur Kuningan, pembuatan mesin pengolah sampah ramah lingkungan, membeli suku cadang beko di TPS Ciniru yang hilang dicuri dan kegiatan lainnya. “Anggaran yang dipangkas lebih dari Rp700 juta. Ini membuat kami kesulitan dan dilema. Kami semula merencanakan untuk membuat TPS di wilayah Kuningan timur, tapi mungkin ditunda karena ketiadaan anggaran. Belum lagi kami harus membeli suku cadang beko yang hilang dicuri. Suku cadang ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” tutur dia. Dia juga tak menampik jika pemangkasan anggaran bagi dinasnya tidak terlepas dari beban pemerintah daerah yang harus melunasi piutang ke BPJS. Meski sedikit bingung dengan kondisi anggaran tahun ini dan juga kemungkinan tahun depan, Amiruddin mengaku pasrah. Dia memilih bekerja sesuai dengan anggaran yang tersedia meski tidak mencukupi. “Ya mau bagaimana lagi. Di perubahan APBD juga kami tidak mendapatkan alokasi anggaran. Mungkin saja di APBD 2019 mendatang, ada penambahan anggaran. Sebab kami memikul tanggung jawab yang cukup berat dalam mengelola sampah,” ujarnya. Kendati anggaran SKPD dipangkas untuk mencicil utang BPJS, namun kondisi ini tak berlaku bagi DPRD Kabupaten Kuningan di mana mereka tetap mendapatkan anggaran pokok pikiran (pokir). Dalam perubahan APBD 2018, dana pokir disiapkan pemkab lebih dari Rp5 miliar. Padahal di APBD murni 2018, wakil rakyat juga sudah mendapat pokir yang cukup besar lebih dari Rp20 miliar. “Setahu saya, di APBD Perubahan disepakati dana pokir untuk wakil rakyat lebih dari Rp5 miliar atau Rp100 juta untuk setiap anggota dewan. Sedangkan pimpinan dewan nilainya jelas berbeda dari anggota biasa. Di APBD murni, para anggota dewan juga sebenarnya sudah mendapat anggaran pokir ratusan juta rupiah,” sergah pemerhati politik, Sujarwo, kemarin (7/10). Tak sungkan, Sujarwo menyatakan keprihatinannya dengan masih dianggarkannya pokir bagi anggota dewan, di saat Aparatur Sipil Negara (ASN) struktural di Pemkab Kuningan belum memperoleh tunjangan kinerja (tukin, red). Dialokasikannya pokir serta kewajiban pemkab membayar piutang ke BPJS, berdampak kepada anggaran SKPD dan juga tukin. “Saya sangat menyesalkan belum dibayarnya tukin bagi staf struktural di lingkup Pemkab Kuningan. Nbok ya dewan ngalah dulu dengan tidak ngotot minta pokir biar ASN juga menikmati tukinnya. Toh mereka (dewan, red) sudah mendapat pokir di APBD murni yang nilainya cukup besar,” sesal Sujarwo. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Drs Apang Suparman MSi pernah mengatakan jika tahun ini pembayaran piutang ke BPJS sudah dilakukan oleh pemkab. Besarannya yakni Rp2 miliar/bulan atau Rp24 miliar dalam setahun. “Ya memang betul tahun ini dana perimbangan langsung dipotong oleh pemerintah pusat. Tahun depan juga sama. Setelah 2019, pemkab tidak lagi punya utang ke BPJS karena dalam dua tahun yaitu 2018 dan 2019 sudah lunas. Piutang ke BPJS sendiri sebesar Rp98 miliar,” ucap Apang. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait