MAJALENGKA - Sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung RI turun ke Kabupaten Majalengka. Kedatangan mereka diduga untuk melakukan pendalaman sejumlah kasus penyalahgunaan dana yang dilakukan pejabat di Majalengka. Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Majalengka, Hasbih membenarkan adanya kedatangan pejabat dari Kejagung RI, kemarin (10/10). Kunjungan pejabat dari Inspektur III Bidang Pengawasan, sebagai tindak lanjut dari inspeksi umum yang dilaksanakan tiap 6 bulan sekali. “Pejabat dari Kejagung ini untuk memberikan support dan motivasi kepada para jaksa dan pegawai untuk bekerja lebih baik lagi,” beber Hasbih kepada sejumlah awak media usai menerima kunjungan Inspektorat, Rabu (10/10). Saat ditanya soal rumor ada pejabat BKAD dan pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang diperiksa di Kejagung terkait kasus tunggakan iuran BPJS dan SOR Baribis, Hasbih mengaku, tidak tahu. Kalaupun ada pemanggilan pejabat, kata Hasbih, langsung kepada yang bersangkutan dan tidak melalui Kejari. Sementara itu, saat disinggung soal dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum mantan kades yang mencapai Rp 2,5 miliar, Hasbih menyatakan, kasus itu masih dilakukan pengkajian dan pendalaman intel Kejaksaan. “Setiap laporan masyarakat maupun LSM itu tidak selalu benar dan serta merta pihak yang dituduh itu bersalah, karena perlu didukung dengan data dan fakta, dan kejaksaan masih mendalaminya,” ungkapnya. Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Laela Qadria PM SH membantah, telah menangani dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan lahan yang dilakukan oknum mantan kuwu. (ara)
Pejabat Kejagung Turun ke Majalengka, Ada Apa?
Kamis 11-10-2018,22:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :