CIREBON-Pusat Perdagangan (PP) Harjamukti rawan kemalingan. Keluhan ini diungkapkan para pedagang. Mereka menginginkan ada peningkatan dari segi keamanan. Mengingat pencurian ini sudah cukup meresahkan. Salah seorang pedagang, Dian seringkali tidak tenang berjualan. Apalagi setelah mobil angkutan sayuran dibawa kabur pencuri. Peristiwa tersebut terjadi, Minggu (14/10) dini hari. Diketahui raib baru pukul 04.00 WIB. “Minggu kemarin itu sehari dua kemalingan. Mobil pikap sama nggak tahu itu berapa karung bawang putih,” kata Dian kepada Radar Cirebon. Ia khawatir, lama-lama masalah keamanan ini membuat pembeli juga resah. Pedagang lainya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan hal serupa. Jam rawan biasanya dini hari dan siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Bahkan beberapa toko yang berada di dalam pasar pernah disatroni pencuri. “Malingnya jebol rolling door. Dagangannya dibawa kabur,” katanya. Pantauan Radar Cirebon di lapangan, para pedagang sengaja memarkirkan sepeda motornya di lorong-lorong pasar. Mereka menempatkan kendaraan tidak jauh dari kios. Supaya tetap bisa diawasi. Tetapi efeknya, lorong pasar jadi sempit. Cukup mengganggu pembeli. Dikonfirmasi terkait keluhan pedagang, Kepala PP Harjamukti Suwira SE menampik informasi ini. Ia tak sepakat disebut rawan kemalingan. Pasalnya, ada sepuluh tenaga keamanan yang berjaga 24 jam. Mereka ditempatkan di luar maupun di dalam pasar. Namun terkait sistem keamanan parkir, ia tak bisa beruat banyak. Mengingat pengelolaannya dilakukan Koperasi Pasar (Koppas) Bina Karya. “Oh itu dulu kemalingan sekitar bulan puasa. Ke sininya enggak jeh. Aman Terjamin,” katanya. Terkait sistem parkir, Kepala Parkir Asep Sobarudin mengaku sudah mengupayakan menata sebaik mungkin. Kendaraan diupayakan untuk diparkir di depan pasar. Tapi aturan ini diprotes pedagang. Alasannya, terlalu jauh dari kios. “Pedagangnya malah demo. Mintanya parkir di depan kios,” ucapnya. (awr)
Pedagang Keluhkan Keamanan di Pusat Perdagangan Harjamukti
Rabu 17-10-2018,19:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :