CIREBON–Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur pantura tepatnya di Jalan Raya Gunungjati, Desa Grogol Kabupaten Cirebon, Selasa (16/10). Pengendara sepeda motor, Nining Nikmah (22) beserta anaknya Raditya Akbar Nur Hafiz (4) harus dilarikan ke rumah sakit. Karena sepeda motor yang dikendarainya menghantam bagian belakang mobil pikap yang terparkir di sisi kiri jalan. Warinih (45), warga sekitar yang menyaksikan peristiwa kecelakaan menuturkan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor matik Honda Beat dengan nomor polisi E 4164 CH tengah melaju kencang dari arah selatan. Korban kemudian berusaha menyalip bus yang berada di depannya dari sisi kiri. “Tapi karena sempit ya, akhirnya banting setir ke kiri. Di kanannya kan ada bus, langsung nabrak mobil yang lagi berhenti,” ujarnya di lokasi kejadian. Saking kerasnya benturan, mengakibatkan lampu belakang pikap Mitsubishi L 300 bernomor polisi E 8725 KP itu rusak. Sedangkan sepeda motor korban ringsek. Di lokasi kejadian juga terdapat bercak darah akibat dari luka yang diderita korban. Tak lama, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Klayan oleh petugas Polsek Gunungjati. Nining mengalami luka robek di bagian dagu dan kaki kiri, sementara anaknya yang masih balita mengalami luka di wajah. Anak korban diketahui dibonceng di bagian antara setir dan jok sepeda motor. “Terlalu kencang kayaknya (pengendara motor, red) sampai nggak bisa mengendalikan,” imbuh Warinih. Usai kejadian, petugas dari Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Cirebon Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas juga meminta keterangan warga serta pemilik kendaraan pikap bernama Andi (36) warga setempat. Kanit Laka Lantas Polres Cirebon Kota Ipda Rosidi melalui Unit Pembantu Laka Lantas Bripka Danis, mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut. Dugaan sementara, disebabkan kelalain pengemudi sepeda motor yang tidak mewaspadai keberadaan kendaraan pikap yang terparkir di sisi jalan. “Tetapi juga pikap terparkir masuk ke bahu jalan, itu juga tidak boleh,” tandasnya. (nurhidayat-magang)
Gagal Nyalip, Pemotor “Cium Pantat” Pikap
Rabu 17-10-2018,22:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :