CIREBON-Jadwal sekaligus agenda sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kota Cirebon kini menjadi teka-teki. Kapan sidang lagi dan apa agendanya? Hingga kemarin belum terkuak. Mereka yang berkepentingan di dalam proses sidang ini juga mengakui belum menerima jadwal resmi dari MK. Menurut pengacara KPU Kota Cirebon Absar Kartabrata, pihak manapun tidak bisa mengintervensi MK. Termasuk untuk perkara PHP kapan diputuskan, Absar mengatakan tak ada seorang pun yang tahu. Kecuali hakim MK dan panitera yang merencanakannya. Namun mengingat tahapan sidang yang telah dilalui, Absar mengatakan bisa jadi agenda sidang berikutnya adalah pembacaan putusan. Pasalnya, pada sidang pekan lalu, agendanya adalah mendengar laporan pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) dari para termohon. Yakni KPU Kota Cirebon, KPU Jabar, KPU RI, Bawaslu Kota Cirebon, dan Bawaslu Jabar. Karena laporan PSU sudah dibacakan, sambung Absar, peluang untuk pembacaan putusan sangat besar. Ia menegaskan tidak ada permasalahan atau agenda lain yang urgent untuk disidangkan lagi. Majelis hakim tinggal memutuskan sah atau tidaknya pelaksanaan dan hasil PSU. “Mau membahas soal apalagi? Jadi yang kita lakukan sekarang adalah menunggu kabar sidang dari MK. Biasanya lewat pesan singkat, email, dan di laman resmi MK,” jelas Absar saat dihubungi Radar Cirebon melalui telepon selular, Senin (22/10). Terkait surat permohonan dari tim hukum palson Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo (Oke) yang meminta MK mendiskualifikasi PSU, Absar mengatakan itu hak pemohon. Namun, lanjut Absar, kecil peluangnya untuk dipertimbangkan oleh hakim. “Tidak ada celah lagi untuk mengulur waktu persidangan,” ujarnya. Semua surat atau keterangan dari pihak yang bersidang, kata Absar, akan diterima dan diregistrasi oleh panitera. Tapi, Absar mengingatkan, itu bukan bukti bahwa surat itu dipertimbangkan hakim MK. Absar juga heran dengan sikap yang ditunjukkan kuasa hukum paslon nomor urut 1. “Mereka mengajukan gugatan PSU sudah dikabulkan MK dan sudah terlaksana. Mereka mengadukan KPU Kota Cirebon ke DKPP sudah, juga dikabulkan dengan ada sanksi kepada ketua, komisioner, dan penyelenggara di bawahnya. Sekarang pelaksanaan PSU oleh KPU dan Bawaslu sudah berjalan dengan baik dan benar, mau dipermasalahkan lagi. Tuduhannya pun tak berdasar dan sangat mudah dipatahkan,\" ucapnya. (gus)
Sengketa Pilwalkot, Pengacara KPU Bilang “Mau Bahas Apalagi?”
Selasa 23-10-2018,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,16:25 WIB
Identitas Pelaku Curanmor Babak Belur di Cirebon Terungkap, Ternyata
Minggu 22-03-2026,08:48 WIB
2 Pemuda Curi HP di Kedawung Lalu Motor di Mundu, Berakhir Babak Belur
Sabtu 21-03-2026,13:30 WIB
Salat Id Perdana di Gedung Sate Bersama KDM, Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Menyentuh
Sabtu 21-03-2026,16:36 WIB
Pencuri Apes di Cirebon, Kepergok Saat Sahur di Perumnas, Langsung Dikepung Warga
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,12:30 WIB
Wisata Cirebon Keraton Kasepuhan Ramai Saat Lebaran, Ini Daya Tariknya
Minggu 22-03-2026,12:00 WIB
Pelatihan BTCLS 118 Unimus Semarang Cetak Perawat Tangguh dan Responsif di Era Kesehatan Modern
Minggu 22-03-2026,11:46 WIB
Update Tol Cipali Hari Kedua Lebaran: 22 Ribu Kendaraan Menuju Arah Cirebon
Minggu 22-03-2026,11:30 WIB
Open House Keraton Kasepuhan Cirebon, Momen Hangat Silaturahmi Idul Fitri
Minggu 22-03-2026,11:01 WIB