Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kini berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diamankan petugas lembaga antirasuah setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 24 Oktober 2018. Sunjaya diamankan KPK lantaran tersandung kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Eks kader PDI Perjuangan yang juga merupakan doktor bidang ilmu pemerintahan ini disebut bersama enam orang lainnya tengah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. \"Kami masih melakukan pendalaman hingga saat ini,” tandas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya. Hingga pagi ini, belum ada keterangan lengkap dari KPK soal OTT ini maupun konfirmasi dari pihak Bupati soal dugaan itu. Sementara, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB Hasanuddin dalam konferensi pers di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/10/2018) pagi. Pemecatan tersebut dilakukan, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/10) malam. Dalam konferensi pers, pihaknya menyampaikan penyesalan atas kasus yang menimpa salah satu anggotanya tersebut. Hasanuddin menegaskan, per hari ini tanggal 25 Oktober 2018, PDIP resmi memecat Sunjaya Purwadisastra sebagai kader partai. “Kasus ini sangat disesalkan, partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan PDIP. per hari ini,” tegasnya. Tambah Hasanuddin, PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada Sunjaya lantaran telah resmi dipecat. Ia juga mendukung langkah hukum yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Baca: Malam Ini Sunjaya Diduga Terjaring OTT KPK
Ditahan KPK, Ini Rekam Jejak Sunjaya Purwadisastra, Perjalanan Politik Hingga Terseret Kasus Dugaan Jual Beli
Kamis 25-10-2018,09:42 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :