Jualan Satwa Dilindungi Via Online, Warga Kuningan Dibekuk

Minggu 04-11-2018,11:48 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Perdagangan hewan yang dilindungi masih saja di lakuan sejumlah warga yang jelas-jelas dilarang. Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) berhasil menangkap dua orang yang sengaja menjual belikan elang dan kukang Jawa di pasar ungags, Kabuapaten Cirebon.  Selain mengamankan dua pelaku,  polisi juga mengamankan sebanyak 6 ekor elang, 4 diantaranya masih kecil, dan juga dua ekor kukang Jawa. Sebelumnya, ke enam satwa yang dilindungi ini tengah di perjual belikan oleh dua orang pelaku di pasar unggas di kabupaten cirebon dan tengah menanti pemesan via online. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan adanya perdagangan satwa melalui pesanan online tersebut. Jumat (2/11), Polisi melakukan penangkapan para pelaku serta mengamakan ke delapan satwa tersebut. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Suhermanto didampingi Waka Polres Kompol Jarot Sungkowo dan Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku mendapatkan pesanan dari pecinta hewan dan kemudian memesan kepada seseorang di Jawa Timur dan kemudian dipaketkan kepada pelaku untuk kembali di jual di Cirebon. \"Modus kedua pelaku ini adalah memperdagangkan satwa yang dilindungi melalui online, jadi transaksinya via online. Selanjutnya kita menyamamar sebagai pembeli dengan melakukan transaksi secara online, kemudian kita tangkap dengan barang bukti berupa 2 ekor kukang jawa, 22 ekor elang tikus, 3 ekor elang bondol dan 1 ekor elang hitam. Untuk  ancaman hukumannya yakni penjara 5 tahun. Kedua pelaku ini melanggar Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi dan sumber daya alam hayati dan ekosistem. Tkpnya di pasar ayam Weru ,\" kata Kapolres, Sabtu (3/11). Sementara itu, tersangka Ahmad Saugi (27) asal Kabupaten Kuningan kepada radarcirebon.com mengaku dirinya melakukan jual-beli hewan yang dilindungi ini awalnya mengikuti orang lain. “Elang mudah didapat oleh saya, sedangkan permintaan untuk membelinya juga cukup banyak,” ujarnya. Dirinya memperoleh berbagai macam burung elang ini dari seseorang di Surabaya. “saya kenal dari Facebook akhirnya saya bertransaksi melalui online juga, saya dapat elang dari orang Surabaya dikirim ke sini pakai ekspedisi kereta,” tuturnya. Dia menjual burung elang ini juga secara online dan banyak juga pembelinya. “Baru dua bulan saya jual elang,” katanya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait