Konsep Penataan PKL di Kota Cirebon Belum Matang

Jumat 09-11-2018,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Tidak tuntasnya persoalan pedagang kaki lima (PKL), merupakan imbas belum matangnya penataan. Upaya pengawasan dan penindakan yang lemah, menjadi faktor lainnya. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno MSi menyoroti hal ini. Ia tak heran dengan beragam pelanggaran di lapangan. Termasuk jual beli trotoar. Kejadian macam ini imbas dari kurangnya ketegasan dan pengawasan. “Sekarang sudah terungkap, itu harus ada sanksinya. Tidak bisa begitu saja,” ujar Edi. Edi menekankan, jual beli lapak di trotoar adalah pelanggaran hukum. Sudah seharusnya diusut tuntas. “Yang jelas, jual beli lapak harus dilaporkan ke pihak berwajib,” tandasnya. Tidak dipungkiri, PKL merupakan bagian dari permasalahan perkotaan. Sekaligus konsekuensi dari kemajuan Kota Cirebon. Sehingga pemerintah kota dituntut punya concern terhadap hal ini. Edi juga berharap, penataan ini dilakukan berkesinambungan. Dibarengi komitmen. Mengenai jual beli trotoar, hingga saat ini masih dalam penanganan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Drs Andi Armawan mengatakan, dalam proses ini beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dimintai keterangan. Terutama berkaitan dengan landasan aturan. \"Data sedang dikumpulkan. Nanti ini dikategorikan masuk dalam pungutan liar atau bagaimana,” ujar Andi. Andi berharap masalah seperti ini tidak terulang lagi. Pasalnya pemberdayaan PKL sendiri saat ini sudah ada yang menangani. Bila hendak berinisiatif untuk memfasilitasi PKL, tentu hal tersebut harus dikondisikan dan atas seizin dinas terkait. \"Kalau semua inisiatif seperti ini Cirebon bisa rusak, trotoar yang sudah dibangun pun bisa rusak,\" singgungnya. Untuk itu ia menegaskan permasalahan ini akan ditindak serius. Penyelidikkan pun akan terus dilakukan sehingga diharapkan hal tersebut tak terjadi baik di ruas jalan tersebut maupun di ruas jalan lainnya di kota Cirebon. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait