Pemotor Panik Lihat Polisi, Ternyata Bawa Miras

Sabtu 10-11-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Polsek Gegesik berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis saat operasi, Kamis (7/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Miras tersebut berhasil diamankan dari pengendara yang melintas di jalan raya Gegesik, berinisial SK (42) dan TR (29). Keduanya adalah warga Kecamatan Gegesik. Menurut Kapolsek Gegesik AKP Tokhari, pengungkapan peredaran miras itu bermula saat pihaknya melakukan patroli dan operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polsek Gegesik, tepatnya di jalan raya Gegesik. Saat kegiatan, pihaknya mendapati pengendara motor Honda Supra yang gerak-geriknya mencurigakan. Anggota pun langsung menghentikan sang pengendara motor berinisial TR dan melakukan penggeledahan. Di situlah akhirnya terkuak. Ia membawa miras. “Kita amankan 13 botol miras jenis ciu dari pengendara yang berinisial TR. Miras tersebut kita sita dan pengendara dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar kapolsek. Selain TR, pelaku lain berinisial SK juga diamankan saat membawa puluhan botol miras jenis Anggur Kolesom, Angker, OT, dan lainnya. “Kalau SK diamankan oleh anggota yang sedang patroli. Berawal dari SK yang berkendara motor bertingkah mencurigakan. Saat  digeledah, ditemukanlah sekitar 40 botol miras berbagai jenis,” jelas Tohari. Barang bukti miras serta yang membawanya, yakni SK dan TR, kemudian di gelandang ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kita sudah periksa mereka. Rencana nanti hari Senin (12/11) kita akan bawa mereka ke Pengadilan Negeri Sumber untuk proses sidang tipiring. Aturan kita tegakkan, supaya ada efek jera. Suapaya mereka tak lagi menjual miras,” tandas kapolsek. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait