Polda Metro Jaya langsung merilis tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Senin (12/11) lalu. Haris Simamora telah mengakui perbuatan kejinya dengan membunuh satu keluarga Nainggolan di kediaman korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, sosok Haris Simamora (HS) diketahui sudah merencanakan pembunuhan sadis tersebut. Tersangka bahkan sempat menginap di rumah korban. “Aksi (tersangka) ini sudah direncanakan dalam beberapa hari terakhir sebelum peristiwa pembunuhan dilakukannya, pada Senin (11/11) malam,” ujar Wahyu saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). Menurut Wahyu, motif dari aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka ini karena, rasa sakit hati dia terhadap korban yakni, pasangan suami-istri Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37) yang sering menghinanya. “Jadi, kebetulan tersangka dan korban ini memang masih satu keluarga. salah satu korban yakni, Maya Boru Ambarita merupakan sepupu dari tersangka. Lagipula, sebelumnya tersangka ini juga pernah menjadi penjaga rumah kost-kostan yang kini diambil alih keluarga korban,” tandas Wahyu. (*)
Terungkap Motif Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi
Jumat 16-11-2018,22:06 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :