Bupati-Wabup Dilantik 30 Desember, Acep: Bakal Ajukan Pemajuan Jadwal

Rabu 21-11-2018,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Akhir tahun ini, Kabupaten Kuningan bakal mempunyai pemimpin baru hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018. Hal itu tidak terlepas akan dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2018. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat, Acep Purnama dan M Ridho Suganda bakal dilantik sebagai bupati dan wakil bupati pada tanggal 30 Desember mendatang. Pelantikan bupati dan wakil bupati dijadwalkan di Gedung Sate Bandung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewakili Menteri Dalam Negeri. Kepastian soal rencana pelantikan di tanggal tersebut diutarakan langsung oleh Bupati Acep Purnama di hadapan peserta dan undangan festival angklung internasional yang dihelat di halaman Gedung Naskah Linggarjati, Sabtu (17/11). Secara tegas, Acep menyatakan bahwa dia dan wabup terpilih, M Ridho Suganda akan dilantik 30 Desember mendatang. “Saya dan Pak Ridho akan dilantik sebagai bupati dan wakil bupati tanggal 30 Desember di Bandung. Ini jadwal yang dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat. Saya mohon doa dari masyarakat Kabupaten Kuningan,” papar Acep. Dia juga memberitahu jika akan mulai berhenti dari kedudukannya sebagai bupati Kuningan, per 5 Desember. Selama kurun waktu itu, posisi bupati kemungkinan akan dijabat pelaksana tugas (Plt) atau bisa juga pelaksana harian (Plh). “Sesuai aturan, kekosoangan posisi bupati akan dijabat oleh Plt atau Plh, tergantung nanti dari provinsi. Siapa yang akan menjabatnya, itu juga ada di provinsi. Namun karena di Kabupaten Kuningan tidak ada wakil bupati, ya bisa sekretaris daerah yang menjabatnya,” sebut bupati. Hanya saja bupati berjanji akan melakukan lobi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Gubernur Jawa Barat supaya pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih bisa dilangsungkan sebelum tanggal 4 Desember. Karena itu, dirinya akan mencoba melobi ke atas. “Sebaiknya pelantikan dilaksanakan sebelum tanggal 4 Desember sesuai jadwal semula, dan akan saya usahakan bicara dengan pak gubernur. Mungkin nantinya bisa bareng dengan daerah lain di Jawa Barat yang kepala daerahnya dilantik di tanggal itu. Jadi, jika nanti dilantik di tanggal 4 Desember, praktis tidak akan ada kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati,” ungkap Acep kepada Radar ketika menuju mobil dinasnya. Ditanya soal rencana mutasi, rotasi dan promosi, bupati tegas-tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali belum kepikiran membahas atau merencanakan mutasi di jajaran pejabat pemkab. Pasalnya, banyak pekerjaan di akhir tahun ini yang harus dituntaskan termasuk pembahasan RAPBD 2019. Sehingga membutuhkan konsentrasi dari semua pihak baik di eksekutif maupun legislatif. “Belum... belum… kepikiran ke arah sana (soal mutasi, red). Itu mah nanti saja dibahasnya. Sekarang fokus aja dulu pada menyelesaikan pekerjaan. Banyak pekerjaan yang harus dituntaskan dan membutuhkan pemikiran yang matang,” jawabnya. Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuningan Drs H Dudi Fahrudin MSi ketika dikonfirmasi Radar, membenarkan soal rencana pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023 akan dihelat tanggal 30 Desember mendatang. Bahkan pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari pemprov terkait rencana pelantikan. “Ya memang benar pelantikannya tanggal 30 Desember 2018. Kami sudah mendapat pemberitahuannya. Pelantikannya berlangsung di Bandung bersama kepala daerah lainnya. Tugas kami dari sisi administrasinya. Untuk teknis pelantikan, kewenangannya ada di pihak pemprov,” terang Dudi. Seperti diketahui, pasangan H Acep Purnama-M Ridho Suganda memenangkan Pilkada 2018 yang berlangsung Juni lalu. Acep-Rido mengungguli dua pasangan lainnya yakni dr H Tito Taufikurohman Kosim-Yossa Octora serta pasangan H Dudy Pamuji-H Udin Kusnedi. Atas keberhasilannya memenangkan Pilkada, pasangan Acep-Ridho akan menjabat sebagai bupati dan wakil bupati untuk lima tahun ke depan. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait