JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menggelar Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/11). Salah satu pembahasan dalam Musornaslub itu adalah melakukan pembenahan terhadap Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI). \"Ya, pada hari ini kita melaksanakan rapat yang merupakan amanat anggota untuk menyelenggarakan Musornaslub tentang pembenahan terhadap BAORI,\" ungkap Ketua KONI Pusat, Tono Suratman kepada wartawan di sela-sela Musornaslub KONI, Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Tono, pembenahan yang dilakukan dalam Musornaslub yang dihadiri mayoritas anggota KONI itu ialah mencopot jabatan ketua BAORI, Sudirman. \"Dalam Musornaslub memutuskan, mengganti saudara Sudirman yang kemudian dialihkan ke KONI Pusat. Jadi nantinya, semua permasalahan yang berkaitan dengan hukum olahraga diserahkan ke KONI Pusat,\" tegas Tono. Sudirman sendiri diangkat sebagai Ketua BAORI pada Musornaslub KONI di Lemhanas pada 2017. Jika merujuk pada aturan, masa kerja Sudirman baru akan berakhir pada 2021. Namun, atas dasar beberapa hal dan sudah melalui tahapan, akhirnya Musornaslub KONI yang dihadiri oleh mayoritas anggota melakukan pencopotan terhadap ketua badan pengadil olahrada di Indonesia tersebut. \"Dasarnya (pencopotan Sudirman sebagai Ketua BAORI) adalah, pertama, dia merangkap jabatan. Kedua, banyak keputusan yang tidak transparan. Dan ketiga, tidak mampu menyusun kepengurusan dengan baik,\" terang Tono. Tono juga menyebutkan, sebelum digelarnya Musornaslub dengan agenda pencopotan ketua BAORI, pihaknya juga telah melakukan penyelesaian secara adat atau internal. Sayangnya, proses tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya Musornaslub tersebut digelar. \"Sampai saat ini, kepengurusan BAORI belum disahkan KONI sehinga semua anggota minta pembenahan agar lebih baik. Terkait putusan-putusan yang sudah dihasilkan, akan ditinjau kembali. Jadi, bisa ditiadakan atau dilanjutkan,” tegas Tono. Selain itu, Tono menjelaskan, para anggota KONI Pusat ke depan menginginkan kepengurusan BAORI yang lebih solid. Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua BAORI itu, Musornaslub menujuk Bidang Hukum KONI Pusat, Amir Karyatin sebagai pelaksana tugas. \"Nantinya, Pak Amir Karyatin akan menjadi pelaksana tugas hingga kepengurusan baru terbentuk dalam Raparnas KONI pada 2019 mendatang,\" tukas Tono. Terkait dengan keputusan BAORI selama kepemimpinan Sudirman, Tono menjelaskan jika pihaknya akan melakukan peninjauan kembali. Jika hasil peninjauan tidak sesuai maka keputusan yang ada bakal dianulir dan jika sudah tepat akan dijalankan sesuai keputusan yang ada. Beberapa keputusan BAORI yang sempat menjadi polemik di antaranya adalah dualisme Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) antara versi Tahir dan Oegroseno. Selain itu terkait dengan Pengprov PBSI Sumatera Utara. Sementara itu, terkait pencopotan tersebut, Sudirman mengaku sangat menyayangkannya. Menurut Sudirman, Pasalnya, peristiwa pencopotan Ketua Umum BAORI merupakan untuk yang ketiga kalinya. \"Terus terang (dengan pencopotan jabatan) saya jadi tidak memiliki beban. Namun, pencoptan ketua BAORI ini sudah tiga kali. Kita semua tahu, jika keputusan BAORI selama ini tidak ada yang mempersalahkannya di pengadilan. Kami menilai (keputusan ini) karena BAORI tidak ingin diintervensi,\" terang Sudirman. Sudirman mengaku pencopotan yang dilakukan ini merupakan buntut dari keputusan BAORI yang memenangkan gugatan PTMSI di bawah pimpinan Oegroseno. Di sisi lain KONI mendukung PTMSI di bawah pimpinan konglomerat Tahir. \"Kalo memang alasan yang mendasari adalah soal keputusan BAORI yang tidak transparan, karena selama ini kami melakukan sidang tertutup,\" tukasnya. (Gi/FIN)
KONI Copot Ketua BAORI
Minggu 25-11-2018,06:06 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :