Polisi Razia Minuman Keras dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Rabu 28-11-2018,11:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Unit Sabhara Polsek Arjawinangun berhasil megamankan miras di wilayah Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/11). Giat itu dalam rangka operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). “Unit Sabhara dalam operasi KKYD juga melakukan pembinaan kepada calo dan parkir liar. Tidak hanya itu, beberapa warung yang dicurigai menjual miras juga digeledah. Dari warung milik MN (48) di Desa Tegalgubug kita berhasil menyita tiga botol miras, berupa dua jenis anggur dan satu anggur ginseng,” kata Kapolsek Arjawinangun, Kompol Didi Suwardi. Sementara itu, Polsek Ciwaringin giat menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Senin (26/11). Operasi tersebut dilakukan dengan sasaran semua elemen masyarakat untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Penindakan dilakukan bagi yang terbukti melanggar dan menggunakan narkotika. Kapolsek Ciwaringin AKP Acep Anda mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Antik ini yang menjadi ujung tombak pelaksana adalah unit reskrim.  \"Kita utamakan pencegahaan dengan cara memberikan pembinaan dan penyuluhan. Kanit Reskrim Polsek Ciwaringin Aiptu Agus Saefuddin bersama anggota kita perintahkan untuk secara terus menerus memberikan penyuluhan khusus tentang bahaya narkoba,\" papar Acep. Acep mengaku,  sasaran penyuluhannya tersebut berbagai elemen masyarakat mulai dari anak sekolah, pegawai desa, linmas dan tokoh masyarakat. Penyuluhan yang dilakukan secara terus menerus selama 10 hari, dari 22 November sampai 1 Desember 2018. \"Diharapkan dengan banyaknya penyuluhan ini, memberikan ruang yang sempit bagi peredaran narkoba dan obat terlarang. Penyuluhan ini juga akan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Sehingga akan banyak informasi disampaikan ke kepolisian jika warga mengetahui ada peredaran narkotika,\" ucapnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait