Amankan 1 Pasangan Mesum, 7 PSK, dan Ratusan Botol Miras
KEDAWUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu malam (23/3) hingga Minggu dinihari (24/3) kemarin. Razia ini sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat mengenai kerawanan sosial yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah.
Razia dimulai dengan menyisir wilayah timur. Daerah yang pertama didatangi adalah warung-warung yang berada di pinggiran jalan pantura di Kecamatan Pangenan. Di salah satu warung yang berada di pinggir SPBU Desa Bendungan, pasukan Satpol PP menemukan puluhan botol nimuman keras, kemudian menyitanya. Setelah itu, pemilik warung diberikan surat peringatan.
Penyisiran dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Gebang dan Babakan, di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan. Di lokasi itu, Satpol PP menggeledah satu rumah yang diduga menjual minuman keras. Awalnya, mereka tidak menemukan, tapi setelah disisir hingga ke kamar penghuni rumah, mereka kembali menemukan puluhan botol minuman sejenis dan menyitanya.
Masih di Kecamatan Babakan, tepatnya di Pasar Babakan, mereka berhasil menjaring sejumlah perempuan yang sering mangkal di pinggir jalan Pabuaran-Gebang. Tapi mereka harus kejar-kejaran karena saat kendaaran Satpol PP berhenti, puluhan wanita yang tadinya mangkal, lari berhamburan. Petugas juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis di satu toko klontong. Pemilik toko tampak pasrah saat pasukan Satpol PP menerobos gudang penyimpanan barang dagangannya.
Usai menyita ratusan botol minuman keras, penyisiran dilanjut ke wilayah Ciledug dengan target rumah remang-remang yang ada di belakang terminal Ciledug. Nampaknya, rencana tersebut sudah bocor, sehingga tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Rumah dan warung yang biasa menyediakan layanan esek-esek dan pesta minuman keras, mendadak tutup dan tidak berpenghuni. Kondisi itu membuat Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon Drs Abraham Muhammad MSi berang. “Ini pasti ada yang membocorkan, masih ada saja pengkhianat,” paparnya.
Hal yang sama ketika 50 pasukan Satpol PP melakukan penyisiran terhadap rumah-rumah yang ada di sekitar Stasiun KA Ciledug yang biasa menjual minuman keras dan kamar bagi para lelaki hidung belang. “Penyisiran kali ini, kami hanya mendapat ratusan miras dan beberapa wanita yang diduga penjaja seks komersial,” ucap Abraham.
Tak mengenal lelah, penyisiran dilanjutkan ke wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Cirebon yang banyak hotel dan tempat hiburan. Lokasi pertama adalah Karaoke Liberty di Kecamatan Kedawung. Sejumlah room karaoke dimasuki oleh pasukan Satpol PP untuk mengecek kelengkapan identitas para pengunjung. “Kita cek KTP-nya. Jika ada yang masih di bawah umur, akan kita bawa untuk diberikan pembinaan, begitu juga dengan narkoba,” katanya.
Beruntung, tempat karaoke yang berada di pinggiran jalan By Pass ini tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Penyisiran dilanjutkan ke Hotel Roslita, di sana mereka berhasil menemukan pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri. Pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kelengkapannya sebagai pasangan suami istri harus berurusan dengan Satpol PP. Setelah diklarifikasi, ada sebagian yang dibebaskan ada pula yang harus dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di-BAP.
Hotel berbintang pun tak luput dari sisiran pasukan penegak perda ini. Mulai dari Hotel Bagus Inn, Qintani, Apita, Victory, Cirebon Indah, Sutan Raja. Bahkan, Hotel Patra Jasa yang sedang digunakan para pejabat eselon III untuk Diklatpim III tetap dirazia. “Bisa saja ada pejabat yang iseng memanfaatkan waktunya untuk berbuat macam-macam,” terangnya.
Kepada sejumlah wartawan, Abraham menjelaskan, sesuai dengan tugas dan fungsinya, Satpol PP berhak merazia tempat-tempat yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat. Hal ini, lanjutnya, sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat terhadap maraknya minuman keras yang dijual secara bebas, sehingga meresahkan masyarakat. “Kita bekerja sesuai tupoksi dan malu jika Satpol PP tidak berbuat apa-apa, sementara masyarakat terus mengeluh,” jelasnya.
Pihaknya sengaja melakukan razia ke hotel-hotel berbintang, agar tidak ada kesan diskriminatif. Pasalnya, banyak kritik dari masyarakat yang dirazia atau ditertibkan, hanya warung remang-remang dan hotel kelas melati, sementara hotel berbintang dan tempat hiburan tidak tersentuh. “Ini jawaban dari kami bahwa dalam melakukan penertiban tidak tebang pilih,” tegas mantan Kadiskominfo ini.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali, pihaknya akan menggelar secara rutin dengan durasi waktu minimal satu minggu sekali, dan pelaksanaannya tidak akan diberitahukan lebih detail, demi menghindari kebocoran informasi seperti yang terjadi kali ini. “Saya sangat prihatin jika ada orang yang membocorkan rencana penertiban ini, kami kan tujuannya baik,” ucapnya didampingi seluruh Kabid yang ada di Satpol PP.
Pihaknya ingin, para investor yang sudah menanamkan sahamnya di Kabupaten Cirebon harus ikut menegakkan peraturan yang sudah disepakati bersama. Abraman menyatakan siap jika tindakannya ini berisiko dengan mengganggu pihak-pihak yang berkepentingan. “Saya siap dimutasi jika tindakan yang saya lakukan akan merugikan pihak-pihak tertentu,” tegasnya. (jun)