COLOMBO - Mahkamah Banding Sri Lanka melarang Mahinda Rajapaksa duduk di kursi perdana menteri (PM). Senin (3/11) keputusan itu membuat pemerintahan Presiden Maithripala Sirisena kembali timpang. Lagi-lagi, dia harus memimpin tanpa PM. “Dampak menghentikan pemerintahan sementara masih lebih baik ketimbang membiarkan jabatan penting diduduki oleh yang tidak berhak,” ujar hakim Preethi Padhman Surasena sebagaimana dilansir Reuters. Kini jabatan PM Sri Lanka kembali kosong. Praktis, selama sekitar dua bulan terakhir, negara berpenduduk 21,6 juta jiwa itu tidak punya PM. Surasena juga memerintah Rajapaksa dan para pejabat baru yang duduk di kabinet datang pada pengadilan 12 Desember. Dalam sesi itu, mereka akan diminta menjelaskan dasar hukum pengangkatan mereka sebagai PM dan anggota kabinet. Jika dalam kesempatan itu mereka bisa membuktikan bahwa penunjukan oleh Sirisena sudah selaras dengan hukum, pengadilan akan menganulir larangannya. Pengadilan Banding menghentikan kekuasaan Rajapaksa setelah 122 legislator menggugat penunjukan PM oleh Sirisena. Akhir Oktober lalu, sang presiden menunjuk Rajapaksa sebagai PM, menggantikan Ranil Wickremesinghe. Sejak lama, publik Sri Lanka mengenal Rajapaksa yang merupakan presiden ke-6 negara itu sebagai mentor Sirisena. Namun, penunjukan Rajapaksa sebagai PM itu memicu kontroversi. Dia terkena dua kali mosi tidak percaya selama menjabat. Di Sri Lanka, PM berfungsi sebagai wakil presiden. Sebab, jabatan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dirangkap presiden. Setelah Rajapaksa dilarang menjadi PM, Sirisena kini terpaksa mencari pengganti. Yang penting bukan Wickremesinghe. “Saya akan mencoba untuk mencari solusi dalam 24 jam,” ungkapnya seperti dilansir Al Jazeera. (bil/c19/hep)
Sri Lanka Tak Punya Perdana Menteri
Jumat 07-12-2018,03:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-10-2024,14:21 WIB
Seorang Pria Hilang di Hutan Batu Baok, Kelurahan Sumber Cirebon
Rabu 09-10-2024,20:30 WIB
AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:
Kamis 10-10-2024,06:00 WIB
Tabrakan Bintang Neutron Merupakan Asal Usul Emas Tercipta di Bumi
Kamis 10-10-2024,12:30 WIB
Marc Klok Pasrah Setelah Kena Sanksi Berat, Kini Fokus Lakukan Hal Ini
Terkini
Kamis 10-10-2024,19:07 WIB
Kembangkan UMKM di Jabar, Pasangan ASIH Komitmen Berikan Permodalan hingga Pembinaan
Kamis 10-10-2024,18:30 WIB
Rapat Bareng KPK, Begini Komitmen Pemkab Cirebon Dalam Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Kamis 10-10-2024,18:00 WIB
Deka Dilarang Main Seumur Hidup, Askab PSSI Cirebon Disomasi
Kamis 10-10-2024,17:30 WIB
Himpaudi Gelar Manasik Haji PAUD Kota Cirebon, Tujuannya
Kamis 10-10-2024,17:00 WIB