Kejagung Cium Aroma Korupsi Dana SEA Games 2017

Jumat 07-12-2018,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah membongkar adanya dugaan korupsi dalam penggunaan dan pengelolaan dana anggaran keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017. Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat statusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. Pasalnya, penyidik terus-menerus meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui penggunaan dan pengelolaan dana anggaran keberangkatan kontingen. Menanggapi hal ini, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menegaskan, pihaknya siap kooperatif menghadapi proses hukum yang tengah ditangani di Kejaksaan Agung. Namun hingga kini, Gatot belum mendapatkan laporan terkait perkembangan perkara tersebut. \"Saya kurang tahu. Belum dapat update dari teman-teman yang dimintai keterangannya. Jadi, saya belum dapat update karena perintah Pak Menteri, pemanggilan dari siapapun harus hadir,\" katanya usai bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (5/12). Dia mengakui, saat itu Kemenpora memberikan bantuan anggaran kepada Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk digunakan dalam SEA Games Malaysia 2017. Namun kemudian, dalam perjalanannya terdapat masalah hukum. Di mana, pihaknya belum mendapatkan laporan. KOI tahun 2017 saat itu masih dipimpin oleh Erick Tohir. ”Masalahnya ada di mana, kami belum dapat update. Yang jelas, waktu pelaksanaan SEA Games ada bantuan dari Kemenpora yang digunakan untuk SEA Games. Anggaran itu diberikan kepada KOI,\" jelasnya. Namun, lanjut Gatot, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tidak ditemui adanya masalah anggaran. Tetapi, jika dalam perkembangannya aparat penegak hukum menemukan adanya dugaan pelanggara, itu menjadi hak dari aparat untuk melakukan proses hukum. \"Untuk laporannya tahun 2017, yang diperiksa BPK nggak ada masalah. Tapi nggak tahu kalau ada perkembangan kasus karena aparat kan punya hak untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan berdasarkan laporan yang ada,\" tutupnya. Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, penyelidikan perkara dugaan korupsi ini masih terus didalami tim penyidik. Dan kini, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan berbagai pihak. ”Itu (kasus) SEA Games, kita jalan lagi. Ini sedang diteliti. Jadi kalau tidak salah ada dari unsur KOI, masalah pengadaan barang dan jasa,” katanya. Dia akan memanggil pihak-pihak yang dinilai penyidik perlu dimintai keterangan termasuk Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. ”Pada saatnya jika diperlukan untuk dimintai keterangan akan kita mintai keterangan (termasuk Sekjen KONI), tidak akan ada yang kita lewatkan (siapapun itu),” jelasnya. Tak hanya itu, Prasetyo beberapa waktu lalu juga pernah pengungkapkan bahwa Plt Sekjen KOI, HSD diduga ikut terlibat dalam perkara ini. ”HSD diduga melakukan penyelewengan dalam kegiatan penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan tim Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017,” ujarnya. Pihaknya akan terus mendalami kasus penyalahgunaan dana keberangkatan kontingen Indonesia ke SEA Games 2017 dan tidak tertutup kemungkinan ada nama lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. ”Sampai saat ini baru HSD yang terkait. Tapi, kita akan terus mendalaminya dan tidak tertutup kemungkinan ada nama lain,” tuturnya. (Lan/FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait