Pemda Kota Cirebon Darurat Mutasi Pegawai

Senin 10-12-2018,11:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Kota Cirebon memerlukan optimalisasi dalam mutasi-rotasi pegawai. Pasalnya, banyak kekosongan di kursi eselon IV hingga eselon II. Banyak pejabat yang pensiun atau meninggal dunia. Untuk tahun ini saja, tercatat ada lima kepala dinas yang pensiun. Kemudian empat pejabat eselon III A, empat pejabat III B, 39 pejabat eselon IV A dan enam pejabat eselon IV B. Sedangkan tahun mendatang, masih ada gelombang pensiun. Sedikitnya 52 pejabat bakal purna tugas. Terdiri dari dua pejabat eselon II, tiga pejabat eselon II B, tiga pejabat eselon III A, delapan pejabat eselon III B, 24 pejabat eselon IV A, dan 12 pejabat eselon IV b. Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sri Laksmi mengatakan, gelombang pensiun ini bakal membuat banyak kekosongan. Sehingga pemerintah kota perlu melakukan pengisian. Baik dengan mutasi maupun rotasi. Kepala BKPPD Drs H Anwar Sanusi MPd menambahkan, mutasi dan rotasi ini sempat dikhawatirkan bakal terkendala dengan aturan. Pasalnya, walikota-wakil walikota terpilih tidak bisa langsung melakukan pergeseran pegawai. “Kalau jadi 12 Desember dilantik, secara aturan memang tidak boleh ada mutasi rotasi. Tapi ini bisa ada pengecualian kalau izin kemendagri,” ujar Anwar kepada Radar Cirebon. Kota Cirebon memang pernah dapat surat izin atas pengajuan penjabat walikota. Namun ini tidak bisa dipakai, karena nantinya akan ada walikota-wakil walikota definitif. Sehingga pengurusan ini harus dilakukan dari awal.  Selain mutasi-rotasi, surat dari kemendagri juga sekaligus pengajuan melaksanakan open bidding. Mengingat kekosongan di tingkat eselon II juga cukup banyak. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait