Masa Jabatan Karna Selesai, Sekda Ditunjuk Jadi Plh Bupati Majalengka 

Kamis 13-12-2018,23:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi melaksanakan hari terakhir tugasnya di periode 2013-2018, Rabu (12/12). Sebab, mulai hari ini (13/12),  Karna Sobahi menjadi tokoh masyarakat biasa, sebelum nantinya pada 19 Desember 2018 dilantik kembali sebagai bupati periode 2018-2023 bersama wakil bupati terpilih Tarsono D Mardiana. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Sodikin sebagai pelaksana harian (Plh) bupati. Keputusan itu melalui formulir berita nomor 131/278/Pemkam tertanggal 11 Desember 2018, yang mengacu pada radiogram Menteri Dalam Negeri kepada gubernur Jabar terkait pengisian jabatan. “Hari ini, saya menjemput formulir penugasan sebagai pelaksana harian bupati ke Bandung, Pak Gubernur berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Majalengka, telah menugaskan kepada sekretaris daerah untuk melaksanakan tugas sehari-hari bupati,” kata Ahmad Sodikin kepada wartawan, Rabu (12/12). Dalam formulir penugasan tersebut, dijelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2008 bahwa jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah maupun wakil kepala daerah dengan berbagai alasan (termasuk habis masa jabatannya), maka sekretaris melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. “Intinya jabatan pemerintah daerah tidak boleh kosong walau satu hari pun, untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan pemerintah, maka ditugaskan Plh sampai dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif. Kewenangan saya nanti terbatas pada urusan harian pemerintahan saja, tidak membuat kebijakan dan keputusan strategis,” sebutnya. Sementara itu, Karna Sobahi membenarkan, jika sudah adanya penugasan Plh yang ditujukan kepada sekda. Jabatan Plh bupati tersebut berlaku efektif mulai 13 Desember 2018 hingga dilantiknya bupati/wakil bupati definitif periode 2018-2023. “Sudah ada suratnya (Plh), kepada sekda. Nanti Plh selama empat hari kerja Kamis, Jumat, Senin dan Selasa,” ujarnya. Ditanya mengenai aktivitasnya setelah menyelesaikan masa jabatan 2013-2018 dan menunggu dilantik kembali di 19 Desember, Karna berencana melaksanakan kegiatan pribadi dengan keluarganya. Serta persiapan-persiapan lain yang dibutuhkan untuk menghadapi proses pelantikan. “Ya, aktivitasnya di rumah, persiapan pelantikan kan tinggal nunggu. Mau jahit jas, siapkan seragam,” seloroh Karna. Sementara itu, wakil bupati terpilih Tarsono D Mardiana mengaku, dirinya tetap beraktivitas normal seperti biasa. Politisi PDIP itu, sejak mendaftar sebagai calon wakil bupati pada Januari 2018 lalu memang telah mundur sebagai ketua DPRD. “Aktivitas biasa saja, mungkin nyiapkan apa saja yang harus dikerjakan nanti setelah bertugas,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait