Napi Terpidana Mati Gantung Diri di Lapas Kesambi

Jumat 21-12-2018,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cirebon, ditemukan tewas di kamarnya, di Blok D Line 1 nomor 5 pada Kamis (20/12) . Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Kelas 1 Cirebon, Leni Puspitasari menuturkan, napi yang diketahui bernama Asep Dudung Budiman (38) itu, ditemukan telah meregang nyawa oleh salah satu petugas lapas. Petugas curiga karena korban tidak juga keluar untuk mengambil jatah makan siang. \"Nah di situ kita cek ternyata dia tidak juga keluar. Kata teman temanya sih dia masih di kamar mandi. Tapi saat kita tunggu dan coba cek ke kamarnya ternyata sudah tergantung di plafon,\" tutur leni kepada awak media,  kamis (20/12). Warga  Desa Taruna Jaya Kecamatan Darmaraja Kabuaten Sumedang, itu diketahui merupakan narapidana kasus pembunuhan dengan vonis hukuman mati. Ia telah menjadi penghuni di lapas sejak tahun 2011 lalu. Ditambahkan Leni, sebelum kejadian, tidak indikasi apapun korban terlibat masalah baik dengan sesama penghuni maupun dengan petugas. \"Sepertinya tidak ada. Aktivitasnya sama saja dengan napi lainya. Dia masih bekerja seperti biasanya di konveksi. Teman temanya kemaren juga masih melihatnya. Tanda tanda kekerasan juga tidak ada,\" terangnya. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Rinaldi Nurwan Sitinjak mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Saat ini, penyebab korban tewas adalah murni gantung diri. Lantaran, tidak ditemukan bekas luka benda tumpul maupun senjata tajam di tubuh korban. “Kami juga sudah meminta keterangan saksi dari petugas lapas maupun teman korban sesama penghuni lapas,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Korban, melakukan upaya gantung diri dengan menggunakan tali tambang berwarna merah yang dia dapatkan dari tempat usaha milik lapas. Tempat usaha tersebut diketahui merupakan wadah bagi para napi untuk berwirausaha. Saat ditemukan, tubuh korban berdiri di atas kasur dengan kaki tertekuk. “Kemungkinan setelah mengikat dia lompat dari kasur, kakinya masih menempel di kasur tapi tertekuk,” jelasnya. Rinaldi menambahkan, korban merupakan narapidana kasus pembunuhan yang terjadi sekitar tahun 2011 lalu. Dia divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap keluarga salah satu anggota Brimob di Bandung. Usai ditemukan, jasad korban langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Daerah Gunungjati. Pihak keluarga korban sendiri tidak mengizinkan jasad korban diotopsi. “Keluarga korban sudah ikhlas itu bunuh diri,” katanya. (awr-day)

Tags :
Kategori :

Terkait