KUNINGAN - Warganet dihebohkan dengan unggahan pemilik akun facebook Dwi Septiani. Ia mencantumkan alamat Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Masalahnya, dalam unggahannya itu mengaku terlilit utang dan berniat menjual ginjal untuk melunasinya. Akun facebook bernama Dwi Septiana mengunggah pengumuman tersebut pada Selasa (25/12) pukul 15.19 WIB. Dalam unggahannya, Dwi mengaku tengah terlilit utang sebesar Rp 3,5 juta dengan bunga Rp 900.000 per bulan. Untuk bisa membayar utang tersebut, Dwi mengaku telah bersepakat dengan suaminya yang bernama Imam Sudibyo untuk menjual ginjal kepada siapa pun yang berminat tanpa mencantumkan harganya. Dalam unggahan tersebut, Dwi mencantumkan alamat sang suami yaitu di Kp Karangmuncang, RT 01/01, Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan-Jawa Barat berikut nomor rekening Bank Mandiri atas nama Imam Sudibyo. Berbekal informasi tersebut, Radar Kuningan pun mencoba menelusuri keberadaan pasangan suami istri tersebut ke alamat dimaksud. Mengejutkan, ternyata di Desa Timbang tak ada kampung bernama Karangmuncang, melainkan nama desa tersendiri yaitu Desa Karangmuncang yang lokasinya bersebelahan. Untuk memastikannya, Radar pun menanyakan kepada aparat Desa Karangmuncang terkait kemungkinan ada warga bernama Imam Sudibyo yang konon ingin menjual ginjalnya. \"Di sini tidak ada warga kami yang bernama Imam Sudibyo. Kalaupun ada warga bernama Imam, itu pun di RT 2/1 dan statusnya masih lajang,\" ungkap Kaur Umum Desa Karangmuncang Ohani diamini Kadus I Makmur
Heboh, Warga Timbang Cigandamekar Ingin Jual Ginjal untuk Bayar Utang
Kamis 27-12-2018,19:31 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :