Sandiaga: Ada Kekhawatiran Pengusaha Pribumi Terkait Tenaga Kerja Asing dan Penguasaan Usaha

Jumat 28-12-2018,00:28 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno menyebut ada kekhawatiran dari pengusaha pribumi terkait penguasaan usaha dan tenaga kerja asing ( TKA ) di Indonesia. Soal hutang Indonesia, kata Sandiaga, juga menjadi kekhawatiran pengusaha lokal . \"Ada kekhawatiran dengan hutang yang membludak, penguasaan lini-lini usaha yang dibuka dengan banyak tenaga kerja asing yang justru mendapatkan peluang usaha di Indonesia,\" kata Sandiaga, usai menghadiri peringatan Maulid Nabu Muhammad SAW, di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/12/2018). Menurutnya, peluang usaha di Indonesia harus memprioritaskan pengusaha pribumi. Dengan begitu, ia meyakini Indonesia dapat melakukan swasembada pangan dan menekan harga kebutuhan pokok. \"Putra-putra bangsa harus diberikan peluang prioritas. Kedua pengelolaan bangsa ini yang berpusat dengan sumber daya produksi sendiri Insya Allah kita bisa mandiri,\" kata dia. \"Kita bisa swasambada pangan dan menekan harga bahan pokok. Insya Allah Prabowo-Sandi di 2019 akan memberikan peluang terbaik kepada tenaga kerja lokal dan pengusaha nasional,\" lanjut Sandiaga. Mantan Wagub DKI Jakarta ini kemudian akan mendorong program Oke Oce yang sempat diterapkan di Pemprov DKI. Yakni membuka peluang kewirausahaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum berkembang. \"Kita ingin kemitraaan perintah dan badan usaha dimana para pengusaha bisa diberi kesempatan mendapat peluang itu. Setelah itu Oke Oce bisa kita dorong untuk membuka peluang usaha kepada UKMM yang belum berkembang,\" ungkap Sandi. Menurut Sandiaga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 sudah merugikan tenaga kerja dan pengusaha pribumi. Sandiaga ingin aturan tersebut diubah agar lebih memihak masyarakat pribumi kalau menang Pilpres 2019. \"Sekarang sudah ada Perpres yang menghapuskan 20 banding 1, itu akan kami revisi karena itu tidak adil untuk tenaga kerja nasional dan untuk tenaga kerja Indonesia. Revisinya kita ubah komposisinya harus diutamakan pekerja lokal, kita prioritaskan kalau belum terisi tidak dibuka untuk orang asing,\" tutupnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait