HPPI Jawa Barat Imbau Pengemudi Wajib Berorganisasi

Jumat 28-12-2018,11:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pengemudi wajib berorganisasi agar bisa menjadi profesional. Hal itu diungkapkan Ketua Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) Jawa Barat Eddy Suzendi SH. Menurutnya, dalam berorganisasi, pengemudi mempunyai banyak pengetahuan dan kode etik untuk membantu menjadi great person. Eddy menyebut, salah satu ciri penting suatu pekerjaan profesional adalah harus memiliki organisasi atau asosiasi profesi yang melindungi para anggotanya. “Organisasi itulah yang nantinya memberikan makna atau nilai tambah atas pekerjaan yang dilakukan. Secara definisi, profesi dimaknai sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapat nafkah hidup dengan mengandalkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan tinggi. Tentunya dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam,” ujarnya. Seluruh komponen, menurut Eddy, harus masuk dan saling terkait agar mendukung profesionalisme seseorang. “Harus memiliki pengetahuan secara konseptual melalui kegiatan belajar, pengalaman, atau autodidak. Harus memiliki keterampilan juga agar bisa menjalankan hal-hal yang sifatnya sangat praktis dalam melaksanakan profesi itu. Dan yang paling penting, dari semua itu adalah, komitmen pada etika atau moral agar pekerjaan yang dilakukan tidak merugikan kepentingan umum, bahkan lingkungan hidup,” tuturnya. Dewasa ini, menurut Eddy, terlihat hampir semua profesi membentuk organisasi atau asosiasi profesi. Begitupun profesi pengemudi untuk para driver. Baik konvensional maupun ASK (angkutan sewa khusus). “Tidak ada lagi orang yang bisa berhasil hanya dengan mengandalkan kemampuan dan kehebatan dirinya sendiri. Dia membutuhkan orang lain, berkomunikasi dengan pihak lain guna mendapat solusi atas masalah-masalah yang dihadapi dalam pekerjaan. Dia pun membutuhkan orang lain agar bisa mendapatkan pengetahuan, informasi yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukannya,” ujarnya. Dengan bergabung dengan sebuah organisasi profesi, lanjut Eddy, adalah sebuah pilihan yang paling bijak. Karena, para pengemudi terkadang saat ini hanya dipandang sebagai kuli angkut dan suatu pekerjaan yang mudah didapat. Sehingga, perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen keselamatan, akan memandang sebelah mata terhadap profesi ini. Padahal, ujung tombak dari keselamatam ada pada para pengemudinya. Begitu juga aset kendaraan yang dimiliki perusahaan ada pada pengemudinya. “Sudah seharusnya pengemudi mendapat tempat yang semestinya sebagai orang professional. Sudah seharusnya perusahaan mensertifikatkan para pengemudinya melalui lembaga pendidikan dan latihan. Serta mensertifikasikan melalui LSP (Lembaga Sertifikat Profesi) di bawah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sehingga, akan tercipta transportasi berkeselamatan, tertib dan lancar harapan kita semua,” jelasnya. Organisasi profesi, menurut Eddy, memiliki berbagai ciri-ciri. Organisasi profesi pun merumuskan kode etik profesi (code of professional ethics), merumuskan kompetensi profesi, serta memperjuangkan tegaknya kebebasan profesi bagi para anggotanya. Memang, lanjut dia, peran organisasi profesi tentu tidak bisa diukur semata-mata dari nilai ekonomi. Ada banyak manfaat lain yang mungkin jauh lebih strategis dari aspek ekonomi. Suatu organisasi profesi dapat mengembangkan dan memajukan profesi, memantau dan memperluas bidang gerak profesi, menghimpun dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkarya serta berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi. “Dewasa ini, seiring dengan perkembangan globalisasi, para profesional pun harus mampu menjalin interaksi dengan para profesional lain dari berbagai negara. Melalui organisasi profesi, interaksi itu tentu akan semakin terwujud,” ujarnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait