Walah, Ayah dan Anak Kompak Jadi Tersangka Mafia Bola

Jumat 28-12-2018,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Mafia sepak bola terungkap. Tak hanya Johar Lin Eng yang namanya langsung mencuat kemarin setelah diciduk Satgas Anti Mafia Bola. Ada juga nama Priyanto, mantan anggota Komite Wasit PSSI, dan putrinya bernama Anik Yuni Artika Sari. Tiga nama itu ditangkap terpisah. Kabid Humas Polda Metro Jaya yang juga Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan tim memulai penyelidikan dari Jawa Tengah. Itu terkait pelaksanaan liga 3 dan liga 2 di daerah Jateng.  “Setelah laporan diterima, tim bergerak dengan meminta keterangan 11 saksi. Dirasa sudah cukup keterangan itu, kami meringkus ketiganya di tempat berbeda,” papar Argo kepada media di Jakarta. Proses penangkapan, lanjut dia, dilakukan bertahap. Mulai 24 Desember tim bergerak ke Semarang. “Di situ (Semarang, red) kami menangkap inisial P (Priyanto). Penyidik lalu menangkap inisial A (Anik) pada hari yang sama di daerah Pati,” ungkapnya. Tersangka Priyanto, ucap Argo, hingga saat ini masih dititipkan di Polda Jateng. Sedangan tersangka Anik sudah dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan. “Tapi nanti tersangka P juga akan kami bawa ke Jakarta. Masih menunggu waktu,” jelas dia. Dari Priyanto dan Anik, tim akhirnya menangkap Johar. Sejauh ini, lanjut Argo, pihaknya masih terus melakukan pendalam. Terutama terkait peran masing-masing tiga orang tersebut. “Kami sedang mendalami peran ketiga orang itu. Motifnya apa, semua masih pendalaman oleh penyidik. Digali perannya masing-masing,” terang Argo, sembari meyakinkan jika para tersangka termasuk dalam jaringan mafia sepakbola. Perlu diketahui, sebelumnya polisi menerima laporan Laksmi. pemilik salah satu klub sepakbola. Laksmi datang ke Polda Metro Jaya pada 19 Desember lalu. Laporan bernomor/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM itu menyebut adanya permintaan sejumlah uang oleh mafia bola pada pertengahan bulan Desember 2018. Korban mengaku sudah tiga kali diminta sejumlah uang oleh terlapor berinisial PY dan YM. “Yang sepakbola U-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, yang bersangkutan juga diminta Rp125 juta agar  bisa menjadi juara di tingkat provinsi,” terang Argo. Korban juga mengaku diminta lagi uang sebesar Rp50 juta dengan iming-imingi klubnya yang saat itu bermain di Liga 3 Indonesia bisa langsung dipromosikan ke Liga 2 Indonesia. Sementara pengacara Johar, Khairul Anwar, memastikan kliennya tidak berusaha menghindari proses hukum. Ia menegaskan, Johar menyambangi Jakarta dan berniat untuk menjalani pemeriksaan. “Dari awal berangkat dari rumah untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi. Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro,” singkat Khairul. Sebelumnya, nama Johar Lin Eng terkait keterlibatan dalam pusaran mafia pengaturan skor terungkap di acara Mata Najwa. Saat itu, perwakilan manajemen Persiba Banjarnegara membeberkan pihaknya dimintai sejumlah uang untuk memuluskan promosi ke kasta yang lebih tinggi. Johar sendiri sudah malang melintang di dunia sepak bola Indonesia. Pada 2015, ia termasuk salah satu jajaran dari 17 Komite Tetap PSSI. Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota Komite Kompetisi. Di tengah masa jabatannya, Johar mengundurkan diri pada Mei 2016. Ia mundur karena mendapat desakan dari anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Tengah. Anggota Asprov Jateng meminta Johar fokus menangani sepak bola Jateng ketimbang bergabung dalam PSSI Pusat yang tak bisa menjalankan roda organisasi lantaran sanksi pembekuan PSSI. Johar mengikuti jejak Gusti Randa, anggota Exco yang sebulan lebih dulu meletakkan jabatannya pada April 2016. Setahun kemudian, Johar terpilih menjadi anggota Exco PSSI bersama Dirk Soplanit, Very Mulyadi, Juni Ardianto Rahman, Pieter Tanuri, AS Sukawijaya, Condro Kirono, Yunus Nusi, Gusti Randa, Refrizal, Hidayat, dan Papat Yunisal. Mereka berada dalam kepengurusan Ketua PSSI Edy Rahmayadi. Nama Johar mulai ramai dibicarakan publik sepak bola sejak mantan Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara yang juga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengaku pernah diminta uang oleh Johar untuk menjadi tuan rumah Liga 3. Johar juga dituduh menjadi perantara dengan mantan anggota Komite Wasit PSSI, yakni Priyanto. Pengakuan itu dilontarkan Budhi dalam program acara talkshow Mata Najwa yang disiarkan secara langsung melalui stasiun Trans7 pada Rabu (9/12). “Waktu itu saya ditawari oleh Asprov Pak Johar Lin Eng agar Banjarnegara menjadi tuan rumah untuk 32 besar Liga 3 2018,” terang Budhi. (ngi/riz/fin/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait