Perang Tarif Taksi Online Rugikan Driver

Sabtu 29-12-2018,14:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai tepat mengambil keputusan menyetop tarif promo taksi online. Sebab perang tarif transportasi online ini bisa merugikan pengemudi (driver). Kemenhub memang baru saja menerbitkan kembali aturan taksi online terbaru. Aturan baru ini merupakan revisi dari aturan taksi online pada tahun 2017 yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA). Adapun aturan yang masih dipertahankan oleh MA adalah mengenai tarif batas. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, alasan larangan tarif promo semata-mata demi melindungi sopir taksi online. Ini karena jika tarif promo terus dilakukan membuat pendapatan taksi online berkurang dan bekerja pun menjadi lebih lama. “Kerjanya tadi 6-8 jam jadi 12 jam, mobilnya lebih terforsir, orangnya juga capek. Ini yang mesti kita ciptakan ekuilibrium baru,” katanya di Jakarta, Jumat (28/12). Menurut dia, tarif promo merugikan pengemudi taksi online, juga penumpang. Sebenarnya, kata dia, tujuan larangan tarif promo ini untuk menjaga keberlanjutan taksi online. “Kedua risiko kalau dipaksakan level of service turun. Mobil jelek nggak dirawat, terus juga kemampuan dia menabung beli mobil lagi enggak ada. Makin tahun kan makin jelek mobilnya. Jadi itu yang saya concern,” ucap dia. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW mendukung kebijakan yang diambil pemerintah. Menurut dia, perang tarif online akan merugikan sopir taksi online. “Kalau perang tarif itu driver yang kena. Bisa saja pemasukannya berkurang,” katanya. Dengan diterbitkan aturan baru, lanjut dia, di mana mengatur tarif minimal akan membuat pengemudi taksi online bisa bertahan. ”Tarif minimal ini dibuat agar tidak ada perang tarif. Jadi sopir tetap ada pemasukan,” ucap dia. Kendati demikian, Christiansen mempersilakan operator untuk memberikan tarif promo. Asalkan, kata dia, harus tidak rendah dari tarif minimal. “Adanya tarif minimal ini sopir bisa punya kepastian pemasukan. Mereka tetap punya keuntungan. Iya, bisa bisa balik modal,” tandas dia. Alasan tarif promo dilarang dengan alasan untuk melindungi sopir taksi online dan penumpang disangkal operator Uber. Pihak Uber, sebelumnya pernah menyampaikan bahwa harga promosi tidak berdampak menurunnya penghasilan mitra pengemudi. Uber memaklumi kekhawatiran banyak pihak diberlakukannya promo dapat memotong penghasilan sopir, tapi nyatanya tidak demikian. “Faktanya, mitra pengemudi akan dibayar penuh sesuai biaya sebelum promo diberlakukan,” tulis pihak Uber dalam keterangannya, belum lama ini. Taksi online berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat ini menegaskan, Uber akan merekap dan membayar total biaya perjalanan secara penuh kepada pengemudi. “Biaya yang dibayarkan ke pengemudi sebesar biaya sebelum potongan promo diberlakukan,” jelas Uber. Demikian juga dengan penumpang Uber yang membayar tarif layanan dengan pembayaran non tunai, yakni melalui kartu kredit atau Uber Credits, Uber tetap membayar penuh mitra pengemudinya. “Pengemudi tetap mendapatkan total biaya perjalanan secara penuh,” demikian tulis Uber. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait