Masuk H-3 Trotoarisasi di Karangsembung Belum Juga Beres

Sabtu 29-12-2018,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sejumlah warga mengeluhkan belum rampungnya pembangunan trotoar di Jl Raya Sindanglaut-Pabuaran persis di depan Kantor Kecamatan Karangsembung yang hingga H-3 kemarin (Jumat, red), belum selesai. Padahal, sesuai data dari LPSE, pembangunan trotoar tersebut bersumber dari APBD murni dan sudah mulai dilelang sejak 24 Agustus 2018. Dari data yang diperoleh Radar Cirebon, penandatanganan kontrak dilakukan pada 13 September 2018 dan dikerjakan dengan durasi waktu 30 hari kerja. Anggaran untuk pembangunannya sekitar Rp700 juta. Namun hingga H-3, pengerjaan fisik dengan volume 320 meter tersebut, masih menyisakan banyak pekerjaan. Yang paling terlihat butuh dikejar adalah pemasangan batu alam pada trotoar yang pfondasinya sudah selesai dibangun. Menurut Aktivis Cirebon Timur Rian Jaelani, jika bersumber dari APBD murni, seharusnya lelang proyek tersebut bisa dilakukan jauh-jauh hari, sehingga tidak mepet dalam pengerjaannya. “Kalau mau ditarik ke belakang ya seharusnya lelang juga tidak mepet waktunya. Inikan APBD murni, harusnya dilelang dari awal, di triwulan pertama misalnya. Kalau lelangnya telat ya proses setelahnya pun juga akan mengikuti,” ujarnya. Dijelaskannya, tim perencana seharusnya sudah menghitung dan mengkalkulasi pekerjaan tersebut, di mana pada bulan Desember masuk musim hujan yang bisa mengganggu dan menghambat pekerjaan fisik. “Ini kan masih sisa beberapa hari lagi. Untuk pembuatan trotoar di Kecamatan Karangsembung ini kita lihat bersama bakal selesai atau tidak sampai akhir tahun nanti. Kalau mau selesai, otomatis harus dikebut dan dilembur. Tapi susah juga, terlebih sekarang musim hujan,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon Avip Suherdian mengatakan, untuk tahun anggaran 2019, pihaknya akan memastikan lelang untuk pekerjaan fisik akan mulai dilakukan pada triwulan pertama. Sehingga diharapkan tidak ada proyek atau pekerjaan fisik yang tidak selesai dilaksanakan karena mepet waktu pelaksanaan. “Tahun 2019, pada triwulan pertama kita sudah lelang. Ini sebagai langkah perbaikan yang dilakukan di bawah instruksi Pj Bupati. Untuk tahun ini realisasi pekerjaan fisik sebanyak 700 paket dan yang tidak bisa dikerjakan dan dipending ada sekitar 200 paket. Karena waktu yang tidak memadai untuk pengerjaan fisik,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait