MAJALENGKA-Aktivis Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Majalengka bersama aparat terkait melakukan aksi sweeping dan merazia sejumlah warung penjual minuman keras (miras) di malam pergantian tahun baru, Senin (31/12) lalu. Kepala Bidang Dakwah DPW FPI Kabupaten Majalengka M Shodiqin menyebutkan, FPI melakukan aksi nahi munkar bersama aparat pada pergantian malam tahun baru. Disebutkan Shodikin, dalam razia tersebut, pihaknya mendapatkan puluhan dus dan ratusan botol misar berbagai jenis. Dijelaskannya, pihaknya berhasil menyita miras yang merupakan biang kejahatan di sejumlah titik yakni, Majalengka Kota, Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Jatiwangi dan Cigasong. “Indahnya berbagi tugas, ada yang zikiran, sholawatan, istiqhotsah dan ada yang berantas kemaksiatan yakni miras, dan mabuk-mabukan,” tandasnya. (ara)
FPI Majalengka Razia Warung Penjual Miras
Rabu 02-01-2019,11:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :