Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Senin (7/1/2019). Pria yang karib disapa Aher itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hassanah Yasin dalam kasus korupsi perizinan proyek pembangunan Meikarta.
“Dijadwalkan hari ini untuk tersangka NHY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).
Pemeriksaan Aher bukan lah yang pertama. Sebelumnya, politikus PKS itu diagendakan untuk diperiksa Kamis (20/12/2018) lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca : Aher: Saya Tidak Datang Karena Tidak Merasa Ada Surat Panggilan KPK
Keterangan Aher disebut penting dalam kasus Meikarta. KPK menyebut, keterangan Aher diperlukan untuk mengetahui lebih jauh tentang perizinan Meikarta, salah satunya apa yang diperbuat selama menjadi gubernur, delegasi kewenangan, hingga aturan atau rekomendasi yang dikeluarkan dalam proyek Meikarta.
Kasus Suap Meikarta: Aher Kembali Diperiksa KPK Sebagai Saksi
Senin 07-01-2019,12:04 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :