Pertimbangkan Dampak Negatifnya

Rabu 03-04-2013,08:14 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN- Rencana alih fungsi Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota juga dikritisi Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon, Dardjat Sudrajat. Dia mengatakan, dalam realisasinya sebenarnya dibutuhkan pengkajian yang matang terkait alih fungsi lahan itu. Dikatakan, wacana alih fungsi tersebut sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat dan sejumlah pihak. Ada yang sepakat, ada juga yang menolak, mengingat keberadaan Alun-alun Kejaksan itu dekat dengan Masjid Raya At-Taqwa. Dan fungsinya, kata dia, selama ini tidak hanya digunakan sebagai tempat upacara tetapi juga lahan untuk acara akbar dan juga salat id. “Perlu pengkajian yang matang, terutama dari bappeda. Jangan sampai nantinya malah sia-sia, karena setiap tahun pasti dianggarkan,” ujarnya saat ditemui di Griya Sawala, kemarin. Penganggaran tersebut, kata dia, sudah dilakukan untuk melakukan pengkajian hingga nanti pembangunan. Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon Drs Yayan Sopian MSi pun mengatakan, pengkajian terhadap alih fungsi Alun-alun Kejaksan itu juga harus mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari manfaat hingga dampak negatif. Maksud dampak negatif di sini, kata dia, yang dikhawatirkan, bila memang benar dialihfungsikan menjadi taman kota, justru nanti akan menjadi tempat untuk melakukan tindakan asusila. “Jangan sampai malah yang tadinya jadi taman kota, malah jadi taman untuk esek-esek atau tindakan asusila lainnya. Pengawasannya seperti apa dan lokasi Alun-alun Kejaksaan yang dekat dengan Masjid Raya At-Taqwa juga harus dipertimbangkan,” bebernya. Lebih lanjut dikatakan politisi Hanura ini, pengalihfungsian Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota ini nantinya akan memakan anggaran yang sangat banyak. Miliaran rupiah, kata dia, akan dikeluarkan bila wacana ini terealisasi. Maka dari itu, harus ada pengkajian khusus agar nantinya anggaran yang ada tidak sia-sia. “Tidak hanya itu, wacana ini juga harus dikomunikasikan dengan wali kota baru, nanti. Dan juga dikoordinasikan dengan kami, agar keberadaannya nanti tidak menimbulkan masalah,” tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait