CIREBON - Tindakan tidak terpuji dilakukan dua siswa dan satu mahasiswa yang tengah menempuh praktik kerja lapangan (PKL) alias magang. Ketiganya harus berurusan dengan kepolisian usai diketahui menjadi pelaku pencurian. Ironisnya, pelaku mencuri obat-obatan terlarang di tempat mereka PKL, yakni Rumah Sakit Derah Gunung Jati (RSDGJ) Cirebon. Dari informasi yang dihimpun Radar Cirebon, dua pelaku berinisal S dan A merupakan siswa yang tercatat di salah satu SMK di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Sedangkan satu pelaku lain yakni E merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gunung Jati, Mochammad Atlantik mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (8/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus itu terungkap setelah pihak Instalasi Farmasi, merasa terdapat stok obat yang berkurang. Mereka kemudian mendapatkan informasi bahwa beberapa peserta PKL yang mencuri obat-obatan tersebut. “Ada yang mengatakan, pak ini ada anak yang memasukkan barang (obat-obatan, red) itu. Pelaku memasukkan obat-obatan ke dalam tas,” ujarnya. Setelah mendapatkan informasi, lanjut Atlantik, salah satu pegawai melakukan pemeriksaan terhadap tas milik para pelaku. Benar saja, di dalam tas terdapat puluhan butir pil yang diduga jenis tryhex yang hendak dibawa kabur. Ketika itu, kedua pelaku baru saja keluar dari gudang penyimpanan obat-obatan. Atlantik yang tengah berada di rumah dinas, tersentak dan lengsung menuju rumah sakit. “Awalnya dia ngelak. Pas kita tanya, bilang cuma ambil sedikit. Baru pas ditanya lagi, dia ngaku katanya mah ada penadahnya. Di HP-nya itu ada WA-nya. Ada penadah yang datanya ada di HP dia. Makanya HP-nya kita sita. Sekarang sudah di kepolisian,” imbuhnya. Kedua pelaku yang masih pelajar itu langsung diamankan pihak rumah sakit dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota. Sedangkan pelaku lain yang berstatus sebagai mahasiswa lebih dulu kabur. Namun, pihak rumah sakit telah mengantongi identitas mahasiswa tersebut. Atlantik menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Polres Cirebon Kota. Yang pasti, pihaknya tidak akan menoleransi perbuatan kriminal yang dilakukan para peserta PKL tersebut. “Ditahan atau tidak, saya serahan ke kepolisian yang memproses, yang penting diproses terlebih dahulu. Biar polisi yang mempertimbangkan ditahan atau tidak, karena dua pelaku masih dibawah umur misalnya. Kalau yang satunya kan mahasiswa,” jelasnya. Atlantik menambahkan, sejatinya, para pelaku hampir selesai melaksanakan PKL di rumah sakit. Saat tertangkap basah mencuri, diketahui merupakan hari terakhir pelaksanakan PKL dua pelajar SMK. Sedangkan, pelaku mahasiswa telah selesai menjalani PKL sekitar sepekan sebelumnya. “Ini akan menjadi catatan, jelas dia tidak akan mendapatkan nilai atau kelulusan pelaksanaan PKL. Sekarang, untuk apa dikasih nilai, kalau jelas kelakuannya seperti itu. Silakan orang tua mau mendidik dengan cara bagaimna. Kan sayang nama sekolahnya tercemar kan,” ujarnya. Pihak rumah sakit, menurutnya, selain merasa kecewa dengan tindakan para pelaku, juga direpotkan karena harus membuat laporan mengenai obat-obatan yang telah dicuri. “Kondisi ini bukan masalah besar dan kecilnya kerugian. Itu kan urusan dengan uang negara kita harus menjelaskan ketika ada audit, makanya kami membuat berita acara dari pengakuan pelaku tersebut,” tambahnya. (day)
Waduh, Siswa dan Mahasiswa Magang Nekat Curi Obat di Rumah Sakit
Rabu 09-01-2019,20:02 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :