Proyek DAK Jalan Evakuasi Masih Terus Dikebut DPUPR

Kamis 10-01-2019,17:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Kontraktor proyek peningkatan jalan dan trotoar dilakukan addendum. Kontraktor yang menggarap pekerjaan di Jalan Evakuasi dan Jl Pangeran Drajat, mendapat tambahan waktu 50 hari. Yang hingga kemarin tersisa 35 hari ke depan. Meski dinanungi pesimisme bisa selesai, Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), masih yakin pekerjana bisa selesai. Bina Marga sendiri rutin melakukan monitoring dan pengawasan lapangan. “Mudah-mudahan bisa selesai tepat pada waktunya,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Hanry David kepada Radar Cirebon. Addendum kontrak untuk proyek dana alokasi khusus (DAK) Rp39 miliar ini disepakati sejak kontrak selesai pada 25 Desember tahun lalu. Kontraktor memang mengalami kendala yang menghambat pekerjaan. Hanry mencontohkan izin dari beberapa pemilik rumah yang tak kunjung diberikan. Juga dari instansi di sepanjang ruas jalan tersebut. “Ada yang baru ngasih izin. Jadi ini baru bisa digarap,” katanya. Terkait pekerjaan yang tengah dilakukan, David menjelaskan, kontraktor sedang fokus menggarap penyelesaian galian untuk drainase. Yakni mulai pertigaan Jl Sekar Kemuning sampai jembatan menuju Jl Kalitanjung. Untuk drainase, trotoar dan pelebaran jalan mulai lampu merah Sunyaragi sampai Jl Sekar Kemuning tinggal finishing. \"Sabar ya, progres lengkapnya nanti setelah akhir addendum pekerjaan. Beri kami waktu konsentrasi untuk penyelesaiannya,\" tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait