Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang perkara merintangi penyidikan dengan terdakwa Lucas pada Kamis (10/1/2019). Dalam perkara ini, Lucas didakwa membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro ke luar negeri. Dalam kesaksiannya, Novel menyatakan penangkapan Eddy Sindoro oleh KPK tidak berdasarkan pada red notice (daftar merah). Red Notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. \"Eddy Sindoro tidak ditangkap berdasarkan red notice. Eddy Sindoro ditangkap saat mabes Polri masih memproses red notice. Red notice tidak pernah digunakan untuk penangkapan Eddy Sindoro,\" kata Novel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. \"Ada beberapa cara yang ditempuh KPK, tidak semata-mata red noticesaja, karena keberhasilan red notice kecil, tapi di KPK ada cara lain yang ternyata lebih tinggi keberhasilannya. Saya beberapa kali melakukan penangkapan di luar negeri tanpa red notice misalnya dengan bekerja sama dengan KPK di negara lain,\" Novel menambahkan. Eddy Sindoro diketahui berada di luar negeri sejak April 2016 saat masih berstatus sebagai saksi kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK kemudian menetapkan Eddy sebagai tersangka di kasus ini pada Desember 2016, tapi ia tak pernah pulang sampai Agustus 2018. Pada 29 Agustus 2018, Eddy ditangkap otoritas Malaysia dan dipulangkan pada hari yang sama. Akan tetapi, sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Eddy melarikan diri lagi ke luar negeri. Kali ini dia hendak kabur ke Bangkok. KPK menduga Eddy bisa kabur karena tidak melewati gerbang imigrasi. Eddy akhirnya menyerahkan diri ke penyidik KPK pada 12 Oktober 2018 di Singapura. Novel adalah koordinator tim penyidik dalam penyidikan untuk tersangka Eddy Sindoro maupun Lucas. \"Kami melakukan penyidikan ke terdakwa [Lucas] dan kami mendapat info Eddy mau menyerahkan diri, kami dibantu KBRI Singapura dan melakukan penangkapan untuk diperiksa di Jakarta,\" kata dia. Novel juga memberikan keterangan bahwa KPK mendapat rekaman percakapan Eddy Sindoro dengan Lucas pada November 2016. Dalam percakapan itu, Eddy menyatakan ingin balik ke Indonesia, tapi Lucas malah memberikan saran agar dia tidak pulang. (*)
Soal Pelarian Eddy Sindoro, Novel Baswedan: Eddy Sindoro Tidak Ditangkap Berdasarkan Red Notice
Jumat 11-01-2019,00:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:22 WIB
Waspada! Ini 5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Jangan Dianggap Sepele
Senin 23-03-2026,04:20 WIB
Veda Ega Cetak Sejarah! Raih Podium Moto3 Brasil 2026, Indonesia Bangga
Senin 23-03-2026,05:26 WIB
9 Manafaat Jus Lidah Buaya untuk Kesehatan, dari Kulit Glowing hingga Detoks Alami
Senin 23-03-2026,04:11 WIB
Hasil MotoGP Brasil 2026: Bezzecchi Juara, Aprilia Cetak Sejarah 4 Kemenangan Beruntun
Senin 23-03-2026,04:30 WIB
Veda Ega Ukir Sejarah! Begini Pernyataan Usai Podium Moto3 Brasil 2026
Terkini
Senin 23-03-2026,22:01 WIB
Lebaran Penuh Berkah, Viking Dompyong Cirebon Bagikan Santunan dan Doorprize
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
WFA ASN Lebaran 2026 Berlaku! Simak Jadwal dan Ketentuan Lengkapnya
Senin 23-03-2026,20:34 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pantau Arus Balik, Lalu Lintas Pantura dan Tol Palikanci Ramai Lancar
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
One Way Tol Cipali Arah Jakarta Resmi Berlaku Tadi Sore, 38 Ribu Kendaraan Melintas
Senin 23-03-2026,19:44 WIB