BBWS Terjunkan Tim ke Lokasi Galian C Tanggul Bangkaderes

Jumat 11-01-2019,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Balai Besar Waduk dan Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung (CC) memastikan bakal turun ke Astanajapura untuk melihat langsung lokasi galian ilegal di samping tanggul Sungai Bangkaderes yang beberapa hari lalu sempat digeruduk warga sekitar. Kepala BBWS CC Happy Mulya kepada Radar Cirebon menuturkan, informasi tersebut akan didalami dan segera ditindaklanjuti oleh pihak BBWS CC, sehingga nantinya ada upaya-upaya lanjutan sebagai kesimpulannya. “Akan kita dalami informasinya, akan kita cek seberapa dekat dengan sungai. Intinya BBWS tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait hal itu,” ujarnya. Menurutnya, pihak BBWS CC akan segera bertindak jika ada laporan dari masyarakat terkait hal-hal yang bisa membahayakan dan merusak tanggul. Oleh Karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk menginformasikan dan melaporkan jika ada aktivitas-aktivitas mencurigakan ataupun berbahaya bagi kelangsungan tanggul sungai. “Laporkan pada kami. Akan langsung kita turunkan tim agar bisa dilakukan tindakan-tindakan yang diperlukan. Untuk mencegah dampak kerusakan akibat banjir yang mungkin terjadi akibat jebolnya tanggul,” imbuhnya. Sementara itu, sejumlah warga Blok Cantilan Desa Japura Kidul meminta pihak terkait untuk segera melakukan penutupan permanen lokasi penambangan material tanah ilegal di sekitar wilayah tersebut. Pasalnya, dampak dari galian tersebut sangat meresahkan warga sekitar, terlebih lokasi galian hanya berjarak sekitar dua meter dari Sungai Bangkaderes yang berarus deras. Lebih dari dua tahun lokasi penembangan illegal tersebut beroperasi, selama itupula warga dibuar cemas karena setiap kali musim hujan, air selalu naik ke pemukiman. Terlebih aktifitas hilir mudik armada angkutan tanah dilokasi tersebut membuat warga tak nyaman. Kuwu Desa Japura Kidul, Daud kepada Radar menuturkan jika masalah sendiri muncul ketika pihak desa melakukan pembangunan tembok penahanan banjir yang kemudian menutup akses masuk lokasi galian yang juga sekaligus lokasi pembuatan batu bata pres. Saat itu, Dawud beralasan bahwa pembangunan tersebut berasal dari aspirasi masyarakt baik melalui musyawarah dusun (musdus) dan musyawara desa (musdes) yang akhirnya menyepati membangun tembok penahan yang fungsinya untuk mencegah air limpasan dari Sungai Bangkaderes masuk ke pemukiman. “Pembangunan tembok penahan yang kemudian menghalangi akses masuk ke lokasi galian bukan serta merta tapi melalui proses panjang dan disetujui semua pihak, jadi salah kalau ini disebut sebagai sentimen pribadi, ini murni ajuan dan direalisasikan dari APBDes,”ujarnya. Menurutnya, warga sekitar sudah beberapa kali mengeluhkan keberadaan lokasi galian tersebut. Pasalnya, sang pengusaha sendiri bukan merupakan warga setempat dan lokasi galian berada dilahan yang termasuk wilayah adminsistratif wilayah desa tetangga. “Untuk penutupan galian tentu bukan ranah Pemdes, terlebih wilayahnya berada diwilayah desa tetangga, ranah kita adalah bagiaman melindungi warga kita dari bahaya terjangan banjir. Oleh karena itu, kita realisasikan pembangunan tembok begitu ada anggaran. Alhamdulillah sehat ya pak. Begitu akrab naik,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait