YLKI Sebut Pengendalian Cukai Rokok Lemah Berdampak Meningkatnya Penyakit

Jumat 11-01-2019,21:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai lemahnya pengendalian cukai rokok bisa berdampak terhadap meningkatnya penyakit. Sebab, dengan pengenaan cukai rokok yang tinggi bisa sedikit mengerem pembelian rokok masyarakat. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan konsumsi rokok menjadi kontributor utama peningkatan prevalensi penyakit tidak menular. \"Semakin mahal rokok, masyarakat akan mengurangi porsi pembelian,\" kata Tulus di Jakarta, Jumat (11/1). Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar oleh Kementerian Kesehatan tahun 2018 dibanding 2013 yang dikutip YLKI, peningkatan penyakit tidak menular yang paling menonjol antara lain adalah kanker, stroke, ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi. Penyakit kanker meningkat dari 1,4% menjadi 1,8%, stroke naik dari 7% menjadi 10%, ginjal kronik meningkat dari 2% menjadi 3,8%, dan diabetes melitus naik dari 6,9% menjadi 8,5%. Sementara itu,  Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, Pasal 5 aya 1 menetapkan cukai rokok bisa naik sampai 57%. Namun, pemerintah baru mengenakan besaran cukai sebesar 38%. Sehingga pengendalin cukai rokok hingga saat ini masih terbilang lemah. Padahal, dia menegaskan, konsumsi rokok berkontribusi signifikan terhadap penyakit karena 35% masyarakat Indonesia merupakan perokok aktif, sementara 70% penduduk adalah perokok pasif. \"Gaya hidup merokok jadi salah satu penyebab utama penyakit tidak menular,\" ujar Tulus. Selain itu, kenaikan persentase penyakit tidak menular, menurut dia bisa berakibat pada buruknya kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tahun lalu, BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp 16,5 triliun. YLKI juga menilai Kementerian Kesehatan kurang memberikan pengaruh yang besar terhadap kebijakan pemerintah dari aspek kesehatan. Peningkatan prevalensi penyakit tidak menular menjadi tersebut menjadi acuan kegagalan kampanye hidup sehat pemerintah. Analis Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, studi Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), perokok terbanyak berasal keluarga miskin yang mencapai 70%. Rokok pun sudah menjadi prioritas belanja kedua setelah beras. \"Semakin tinggi pendidikan orang, semakin sadar mereka bahwa merokok itu berbahaya,\" kata Tigor. November 2018 lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai tembakau pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat dengan Presiden. Tidak ada penjelasan penjelasan spesifik atas ditahannya tarif cukai. Namun, Sri menjelaskan bahwa hal tersebut berdasar evaluasi dan masukan dari rapat. \"Kami putuskan tidak ada perubahan tingkat cukai,\" katanya di Istana Bogor. Selain itu, pemerintah juga akan menunda penggabungan kelompok cukai. Intinya, dia menjelaskan bahwa struktur cukai hasil tembakau 2019  tetap akan mengikuti ketentuan di 2018 secara keseluruhan. \"Baik harga jual, eceran, maupun pengelompokkannya,\" ujarnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait