Razia KKYD, Polres Indramayu Berhasil Kandangkan Puluhan Motor

Senin 14-01-2019,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Polres Indramayu dan jajarannya gencar melakukan razia kendaraan dan penyakit masyarakat (pekat). Upaya tersebut untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas. Dengan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), razia serentak dilakukan di setiap wilayah polsek. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK mengatakan KKYD dilakukan di 28 titik lokasi dari Polsek Zona I sampai Zona VI jajaran Polres Indramayu. Razia  menerjunkan sebanyak 240 personel. Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi  aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian pemberatan (curas) serta penyakit masyarakat lainnya. “Kami gencar melakukan kegiatan KKYD, agar wilayah hukum Polres Indramayu aman dan kondusif. Kita terus berupaya untuk mencegah aksi kejahatan, setidaknya bisa dapat ditekan seminimal mungkin,\" ujarnya di sela razia, Sabtu malam (12/1). Dari kegiatan tersebut, jajaran Polres Indramayu berhasil mengamankan 31 unit kendaraan sepeda motor tanpa surat-surat, serta 17 STNK dan 1 SIM. Tak hanya itu, polisi juga menyita puluhan botol miras dan minuman tuak serta ciu. Kendaraan dan barang bukti miras tersebut kini diamankan di Mapolres Indramayu. “Sehari sebelumnya, kegiatan KKYD mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor dan miras. Dengan terus dilakukannya razia diharapkan Kabupaten Indramayu terbebas dari aksi kejahatan, sehingga bisa menjadi aman dan kondusif,” kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung itu. Yoris juga mengajak masyarakan menciptakan kamtibmas dengan meningkatkan siskamling di lingkungan atau wilayahnya masing masing. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan siskamling sangat diharapkan. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait