2019, 141 Desa di Majalengka Pilkades Serentak

Senin 14-01-2019,15:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Tahun 2019 benar-benar menjadi tahun politik. Bukan hanya diaksanakan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) serentak. Tapi bagi ratusan desa di Kabupaten Majalengka juga akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) yang serentak waktunya. Asisten Pemerintahan Pemkab Majalengka Aeron Randi menjelaskan, pelaksanaan pilkades di Kabupaten Majalengka 2019 telah ditetapkan waktunya melalui keputusan bupati dan akan digelar pada 2 November mendatang. Terdapat 141 desa yang akan melaksanakan pilkades. “Pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2019 ini merupakan gelombang yang ketiga kalinya digelar di era Undang-undang Desa dan jumlahnya juga yang paling banyak di antara dua gelombang sebelumnya. Ada 141 desa yang akan menggelar pilkades di tanggal 2 November 2019 mendatang,” kata Aeron kepada wartawan. Pada gelombang pertama pilkades serentak di Kabupaten Majalengka digelar 13 Juni 2015 yang lalu dan diikuti 127 desa. Gelombang kedua pilkades serentak dilaksanakan pada 15 Juli 2017 dan diikuti 62 desa. Gelombang ketiga ini merupakan pilkades serentak yang paling banyak jumlah desa penyelenggaranya. Penetapan jadwal pelaksanaan pilkades serentak dilakukan mengacu pada habisnya masa jabatan kades sebelumnya. Bahkan, terhitung 13 Januari 2018 ini ada salah satu desa yang baru berakhir masa jabatan kadesnya, dan posisi kosong yang ditinggalkannya tersebut mulai diisi penjabat kades. Kabag Tata Pemerintahan, Rahmat Gunandar menambahkan, tahapan pilkades serentak biasanya baru akan dimulai pada 4-5 bulan sebelum hari H pelaksanaan pilkades. Dimulai dari tahapan BPD membentuk susunan komposisi panitia pilkades di masing-masing desa penyelenggara. Saat ini masih dilakukan persiapan-persiapan dan monitoring pembinaan kecamatan masing-masing. Sebab konsentrasi segenap stakeholder di lapangan saat ini tengah tertuju pada penyelenggaraan pileg dan pilpres serentak yang lebih dulu akan digelar pada 17 April 2019 mendatang. Pilkades di Majalengka Gelombang I: -         Waktu pelaksanaan, 13 Juni 2015 -         Penyelenggara 127 desa  Gelombang II -         Waktu pelaksanaan, 15 Juli 2017 -         Penyelenggara 62 desa Gelombang III (Rencana) -         Waktu pelaksanaan, 2 November 2019 -         Penyelenggara 141 desa (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait