Ngundang Lalu Batalkan, Deklarasi Tetap Digelar, Azis Pun Hadir

Minggu 20-01-2019,14:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

SEHARI sebelumnya, Jumat (18/1) beredar luas surat undangan deklarasi dukungan untuk Jokowi-Ma\'ruf atas nama Nashrudin Azis. Namun tiba-tiba Sabtu (19/1) beredar via whatsapp surat pembatalan acara, juga diteken oleh Nashrudin Azis. Tapi deklarasi terus berlanjut dan Nashrudin Azis pun tetap hadir. Bagaimana tanggapan Bawaslu Kota Cirebon? Ketua Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin menilai, deklarasi yang dilaksanakan Tim 1901 yang merupakan tim pemenangan Jokowi-Ma\'ruf tidak masalah. “Lain lagi kalau yang menginisiasinya adalah Pak Azis sebagai pribadi. Pasalnya Pak Azis tidak terdaftar dalam tim kampanye,” katanya. Pria yang akrab disapa Johar ini mengakui, pada awalnya beredar surat undangan deklarasi yang penyelenggaranya adalah  Nashrudin Azis sebagai pribadi. Tapi karena yang bersangkutan belum atau tidak masuk dalam daftar tim kampanye, pihaknya segera menegur untuk tidak melaksanakannya. Kemudian, lanjut Johar, ada surat lagi yang isinya membatalkan surat undangan kegiatan deklarasi. Sebagai gantinya acara digelar dengan penyelenggara dari Timsus 1901 yang merupakan tim kampanye resmi Jokowi-Ma\'ruf di Jawa Barat. \"Karena acara digelar oleh pihak ketiga (timsus), secara aturan bisa saja atau diperbolehkan,\" ujar Johar yang juga memantau deklarasi tersebut. Johar lalu membeberkan aturan terkait ketentuan kepala daerah masuk tim kampanye tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Pada Pasal 303 ayat 1 tertulis gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota sebagai anggota tim kampanye dan/atau pelaksana kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 ayat (3) huruf b dan huruf c dapat diberikan cuti,” paparnya. Selanjutnya kata Jogar, dalam di Pasal 303 ayat 2 dijelaskan cuti bagi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang melaksanakan kampanye dapat diberikan 1 (satu) hari kerja dalam setiap minggu selama masa kampanye. Tapi Johar juga berjanji akan mengkaji, terkait kelengkapan administrasi dan lainnya. Namun karena lokasinya di kabupaten mungkin ranahnya Bawaslu Kabupaten. Tinggal pihaknya akan menagih surat tembusan dari pihak penyelenggara. \"Ada tidaknya pelanggaran, akan kita kaji lebih dalam lagi,\" jelasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait