Saksi Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln mengatakan, uang suap Meikarta sebesar Rp 500 juta untuk memuluskan revisi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi untuk pejabat Pemprov Jawa Barat diserahkan di Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi. \"Total ada tiga kali pertemuan dengan Pak Sekda Jabar Iwa Karniwa, pertama di rest area KM72 dengan Pak Sulaeman selaku anggota DPRD Bekasi, anggota DPRD Jabar dan Neneng Rahmi. Pertemuan membahas revisi Raperda RDTR. Saat itu, Pak Iwa cerita beliau akan maju di Pilgub Jabar,\" kata Hendry Lincoln saat memberikan kesaksikan pada sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 21 Januari 2019. Henry mengatakan, saat itu dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dan ia berperan untuk membantu terdakwa Neneng Rahmi Nurlaeli (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Bantuan dilakukan karena perkembangan Revisi Raperda RDTR Kabupaten Bekasi tidak berjalan seperti yang diharapkan. Sementara Neneng Rahmi N diminta oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk segera merampungkan RDTR tersebut. Henry Lincoln mengatakan, dirinya memiliki jaringan ke pihak Pemprov Jabar melalui Sulaiman (anggota DPRD Bekasi Fraksi PDIP) dan Waras Wasisto (anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP). Selanjutnya, Sulaiman, Waras Wasisto, Henry Lincoln melakukan pertemuan di rest area KM72 Tol Purbaleunyi. Neneng Rahmi pun hadir, namun tidak mengikuti pertemuan tersebut. Henry mengatakan, pada pertemuan tersebut tidak ada pembahasan mengenai permintaan uang Rp1 Miliar untuk percepatan proses RDTR. Namun, kata dia, Waras menyampaikan kepada Lincoln bahwa Iwa sedang mengikuti proses sebagai bakal calon Gubernur melalui PDIP. \"Jadi Pak Waras menyampaikan bahwa Pak Sekda Jabar Iwa Karniwa ikut dalam bakal calon gubernur Jabar. Setelah pertemuan, Pak Waras minta (uang Rp1 miliar),\" katanya. Setelah pertemuan pertama di rest area Tol Purbaleunyi, Hendry Lincoln mengaku telah dilakukan dua kali pertemuan dengan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa di ruang kerjanya, di Gedung Sate Bandung. Namun pada pertemuan yang digelar di Gedung Sate, kata Henry, Iwa Karniwa tidak menanyakan uang yang diminta oleh Waras Wasisto. \"Untuk pertemuan yang kedua di ruang kerja Pak Iwa Karniwa. Tanggal dan waktu saya lupa, mungkin ada seminggu dua minggu setelah pertemuan di KM72, mungkin sekitar Juli 2017,\" terangnya. Jaksa KPK bertanya apa yang dibahas dalam pertemuan kedua dan ketiga antara dirinya dengan Sekda Jawa Barat, Henry menjawab bahwa Iwa meminta penjelasan tentang penyampaian draft Raperda RDTR yang substansinya akan dibahas di BKPRD.\"Kalau pertemuan ketiga di Januari 2018 di dilakukan di ruang kerja Iwa. Karena sampai dengan Januari persetujuannya belum turun juga,\" kata dia. \"Jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda Provinsi Jawa Barat terhadap persetujuan,\" ucapnya. Sementara untuk uang senilai Rp 1 miliar yang dibahas pada pertemuan pertama diberikan melalui Sulaiman sebesar Rp 900 juta melalui Sulaiman pada Desember 2017 diberikan kepada Waras Wasisto. \"Kebetulan kami ada base camp di dekat Bahana, di daerah Bekasi. Uang itu diserahkan oleh Bu Neneng dan kemudian saya meminta kepada staf saya untuk menyerahkan ke Sulaiman di Grand Wisata, di daerah Bekasi,\" kata dia. (*)
Uang Suap Meikarta di Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi, Nama Iwa Karniwa Disebut
Selasa 22-01-2019,09:02 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :