TIM Kuasa Hukum Vanessa Angel membantah kabar atau pemberitaan yang beredar bahwa kliennya Vanessa Angel mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dilakukan Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim. Salah satu kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan ketika dikonfirmasi mengatakan, bukan tidak mengindahkan panggilan polisi. Tapi faktanya belum mendapatkan surat panggilan resmi dari Polda Jatim seperti yang dikatakan polisi kepada media. \"Emang belum ada panggilan resmi dari Polda Jatim. Jadi tidak benar kemarin-kemarin ada berita tentang klien saya yang tidak datang tolong jangan sembarang menulis info-info yang tidak benar,\" tegas Aga Khan, Selasa (22/1). Dari awal saat Vanessa diperiksa sebagai saksi sampai saat ini, lanjut Aga Khan pihak Vanessa selalu kooperatif terhadap peraturan yang dijalankan Polda Jatim. \"Kita selaku kuasa hukum akan selalu koperatif sejak menjadi saksi,\" lanjut pengacara asal Palembang ini. Kendati demikian, Vanessa dan tim kuasa hukum akan mengambil langkah hukum, yakni mengajukan saksi meringankan dan saksi ahli. Pihak tersangka berhak mengajukan saksi meringankan karena telah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). \"Langkah hukum akan kita lakukan sesuai KUHAP selaku tersangka mengajukan ahli dan saksi-saksi meringankan,\" ujarnya. Vanessa Angel telah menjadi tersangka kasus prostitusi online dan dijerat pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa aktris berparas cantik itu diagendakan diperiksa Senin (21/1). Tapi sayangnya, Vanessa tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka. Bahkan kata Luki, pengacara sudah mengonfirmasi akan hadir. (dim/din/fin)
Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Mangkir Dipanggil Polisi
Rabu 23-01-2019,22:32 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :