Februari, Pansus Garap Lagi Raperda Cagar Budaya

Senin 28-01-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya kembali tertunda. Panita Khusus (Pansus) mengagendakan pembahasan dilakukan Februari mendatang. Pembahasan pasal saat ini masih di tim asistensi. Ketua Pansus Raperda Cagar Budaya Jafarudin mengatakan, koreksi dari hasil fasilitasi gubernur cukup signifikan. Sehingga perlu pembahasan dan revisi pada beberapa pasal. \"Nanti pansus akan konsentrasi bersama tim asistensi. Mudah-mudahan di minggu kedua bulan depan,\" terangnya kepada Radar Cirebon. Meski terus tertunda, pansus yakin bisa menuntaskan rancangan ini menjadi perda sebelum masa jabatan DPRD periode 2014-2019 habis. Kalaupun tidak selesai, raperda ini akan dialihkan kepada anggota DPRD di periode selanjutnya. Yang artinya, akan tertunda dalam waktu cukup lama. Jafarudin menyebutkan, pembahasan hasil koreksi gubernur juga melibatkan keraton dan budayawan. Sebab, raperda ini menyangkut banyak pihak. Rencananya, beres pembahasan ini Raperda Cagar Budaya bisa masuk ke agenda paripurna. Sebab, tidak perlu lagi kembali ke provinsi. Koreksi dari gubernur juga tidak pada subtansi. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait