Polres Indramayu Gencarkan Operasi KKYD, Tilang Puluhan Motor Bodong

Senin 04-02-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Sebanyak 26 unit kendaraan sepeda motor tanpa surat dan minuman meras (miras) diamankan Polres Indamayu dan jajaran dari hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), Sabtu (2/1) malam lalu. Barang bukti kendaraan dan miras tersebut kini diamankan di Mapolres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK mengatakan, kegiatan KKYD razia selektif sebagai upaya penindakan pelanggaran lalu lintas, antisipasi aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian pemberatan dan curanmor, dan pelanggaran penyakit masyarakat (pekat). Lebih lanjut, dikatakan Yoris, razia digelar selain Polres Indramayu, juga  di setiap wilayah masing masing Polsek.  “Razia serentak di seluruh Zona 1 sampai dengan zona 6 Polsek jajaran Polres Indramayu. Dari razia tersebut kami telah mengamankan 26 unit sepeda motor tanpa surat, 8 SIM dan 28 STNK, serta 18 botol miras dan 20 botol ciu,” ujarnya. Dikatakan Yoris, KKYD yang digelar untuk menciptakan kamtibmas agar di wilayah hukum Polres Indramayu aman dan kondusif. Pihaknya akan menindak tegas bagi pelaku yang melakukan gangguan kamtibmas. Dengan terus dilakukannya razia, Yoris berharap, Kabupaten Indramayu terbebas dari aksi kejahatan, sehingga bisa menjadi aman dan kondusif. “Kami juga mengajak masyarakat bersama menciptakan kamtibmas. Seperti meningkatkan siskamling dilingkungan atau wilayah masing masing,” ajak mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung itu. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait