BKP Pasang Tipping Box, dari 660 WP, Baru 80 Terpasang

Selasa 05-02-2019,03:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Badan Keuangan Daerah (BKD) intens menambah pemasangan tipping box. Pada tahun ini, ditargetkan penambahan 50 unit alat perekam transaksi. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H Sukirman SE MM menyebutkan, pemasangan perangkat ini memang baru 25 persen dari total wajib pajak. Yang ke depan secara kuantitas akan teus ditambah. “Tersebar di rumah makan, hotel, hiburan dan parkir,” ujar Maman Kirman –sapaan akrabnya- belum lama ini. Sedikitnya, saat ini 80 tipping box yang digunakan sebagai acuan untuk pembayaran pajak. Jumlahnya, memang belum sebanding dengan jumlah wajib pajak. Berdasarkan hitungan BKD, ada sekitar 600 wajib pajak di Kota Cirebon. Kendati demikian, Maman menyebutkan, tidak semua wajib pajak bakal dipasangi perangkat ini. Pihaknya sudah melakukan kajian dan menemukan beberapa tren menarik. Misalnya di beberapa tempat yang dipasangi tipping box, namun pajaknya stagnan. Ada juga yang malah menurun. “Ini juga kita evaluasi, bisa dipindahkan. Buat apa mahal-mahal tapi tidak signifkan,\" ulasnya. Pemasangan tipping box sendiri dianggap signifikan dalam peningkatan pendapatan pajak daerah. Juga memastikan tidak ada kebocoran dalam kewajiban wajib pajak. Ia juga meluruskan persepsi wajib pajak yang keberatan. Sebab pajak ini sesungguhnya dibayarkan konsumen. Nilainya 10 persen dari transaksi. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait