BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merasa bersyukur tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (11/2). Tiga Raperda tersebut salah satunya tentang Kewirausahaan Daerah. Kemudian Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025. Serta Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. Dari ketiga perda yang disahkan, yang paling penting adalah hadirnya Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. Pasalnya, janji-janji kampanye pasangan Ridwan Kamil dan Uu Rizhalul Ulum terdokumentasikan dalam suatu perangkat hukum yang mengikat. “Alhamdulillah, untuk mewujudkan janji-janji kami, sekarang sudah punya dasar hukumnya. Insya Allah diterjemahkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan,” ungkapnya. Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, raperda yang sudah ditetapkan menjadi perda ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Diharapkan, dua perda selain tentang Kewirausahaan Daerah, bisa menjadi acuan pembangunan daerah, baik dari segi penganggaran maupun dalam pengimplementasian visi dan misi gubernur-wakil gubernur. “Apa yang direncanakan dan dianggarkan harus ada dasar hukumnya. Perda tentang Perubahan RPJPD 2005-2025 dan Perda tentang RPJMD 2018-2023 ini akan menjadi pedoman Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur dalam mengimplementasikan janji-janji kampanyenya,” harapnya. (jun)
Gubernur Punya Dasar Hukum Jalankan Visi dan Misi
Rabu 13-02-2019,04:34 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,03:02 WIB
BMKG Rilis Posisi Hilal Syawal 1447 H, Idulfitri Diprediksi 21 Maret 2026
Kamis 12-03-2026,05:01 WIB
Kuota Mudik Gratis Jabar Masih Ada! 1.012 Kursi Tersisa, Cek Rute dan Jadwalnya
Kamis 12-03-2026,04:01 WIB
BGN Hentikan Operasional 1.512 SPPG di Jawa, Ini Daftar Provinsi Terdampak
Kamis 12-03-2026,08:39 WIB
Program Gentengisasi Jatiwangi Resmi Dimulai, Maruarar Sirait Lepas 14 Truk Genteng Senilai Rp3 Miliar
Kamis 12-03-2026,02:33 WIB
Immoderma Cirebon Berbagi di Bulan Ramadan, 100 Paket Sembako Disalurkan untuk Anak Binaan
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:26 WIB
Polres Cirebon Kota Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siap Amankan Mudik dan Lebaran
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Kamis 12-03-2026,21:07 WIB
Belajar Al-Qur’an hingga Berbagi Takjil, Ramadan DWP Kota Cirebon Berakhir Khidmat
Kamis 12-03-2026,20:21 WIB