BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merasa bersyukur tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Senin (11/2). Tiga Raperda tersebut salah satunya tentang Kewirausahaan Daerah. Kemudian Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005-2025. Serta Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. Dari ketiga perda yang disahkan, yang paling penting adalah hadirnya Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. Pasalnya, janji-janji kampanye pasangan Ridwan Kamil dan Uu Rizhalul Ulum terdokumentasikan dalam suatu perangkat hukum yang mengikat. “Alhamdulillah, untuk mewujudkan janji-janji kami, sekarang sudah punya dasar hukumnya. Insya Allah diterjemahkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan,” ungkapnya. Sementara, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, raperda yang sudah ditetapkan menjadi perda ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Diharapkan, dua perda selain tentang Kewirausahaan Daerah, bisa menjadi acuan pembangunan daerah, baik dari segi penganggaran maupun dalam pengimplementasian visi dan misi gubernur-wakil gubernur. “Apa yang direncanakan dan dianggarkan harus ada dasar hukumnya. Perda tentang Perubahan RPJPD 2005-2025 dan Perda tentang RPJMD 2018-2023 ini akan menjadi pedoman Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur dalam mengimplementasikan janji-janji kampanyenya,” harapnya. (jun)
Gubernur Punya Dasar Hukum Jalankan Visi dan Misi
Rabu 13-02-2019,04:34 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Minggu 26-07-2026,02:14 WIB
Retreat Kades di Kuningan: Kanit Tipidkor Polres Bongkar Celah Rawan Korupsi
Minggu 26-07-2026,12:32 WIB
Cari SUV Toyota Murah Ini 7 Fortuner Bekas Rp100 Jutaan yang Masih Gagah, Tangguh, Nyaman dan Siap Harian
Minggu 26-07-2026,16:24 WIB
Daftar Mobil Bekas 50 Juta Terbaru Tahun 2026, Mesin Bandel, Cocok untuk Harian hingga Keluarga Kecil
Minggu 26-07-2026,08:37 WIB
Ramah di Kantong dan Punya Jaringan Servis Luas, Ini 5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Masih Bagus Layak Beli
Terkini
Minggu 26-07-2026,23:16 WIB
Terkuak! Begini Kronologi Kematian Sutrimo, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie
Minggu 26-07-2026,22:00 WIB
Update! HP Rp2-3 Jutaan Tahun 2026 Makin Gahar, Ada yang Layar 144Hz dan Baterai 7.000mAh
Minggu 26-07-2026,21:00 WIB
Ngeri! 104 Orang Tewas, 378 Pengendara Masih Nekat Langgar Aturan di Cirebon Timur
Minggu 26-07-2026,20:12 WIB
300 Lebih Peserta Ambil Bagian di Turnamen Padel Surya Open 2026, Terbesar di Cirebon
Minggu 26-07-2026,20:00 WIB