Menangis di Hadapan Majelis Hakim, Gatot: Ini Akibat Kebodohan yang Saya Lakukan

Kamis 14-02-2019,11:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

DENGAN terbata-bata dan sesekali mengusap air mata, Gatot Rachmanto menyampaikan nota pembelaan di hadapan majelis hakim. Sekretaris DPUPR Kabupaten Cirebon nonaktif tersebut menyampaikan penyesalan yang amat dalam. “Ini akibat kebodohan yang saya lakukan. Karena saya tak mampu menolak perbuatan tak terpuji, memberikan uang kepada atasan saya saat itu, Bupati Sunjaya Purwadisastra yang menuntut jasa atas pelantikan saya sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon,” kata Gatot sambil menangis. Ia menyampaikan, karirnya sebagai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon yang telah dibangun selama 24 tahun dengan dedikasi dan integritas yang tinggi, menjadi sia-sia dan tidak berbekas sama sekali. Padahal, selama berkarir, ia adalah pejabat pembuat komitmen atau pemimpin proyek-proyek peningkatan dan pembangunan jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. “Yang mulia majelis hakim, saat ini saya sudah tidak dapat melanjutkan bakti dan dedikasi saya kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Saya sungguh sangat menyesal akan hal ini yang mulia. Karena saya merasa masih punya energi yang besar untuk membangun Kabupaten Cirebon yang saya banggakan,” ucap Gatot, membuat ruang sidang sempat hening. Pada kesempatan tersebut, ia pun memohon kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman yang seringan-ringannya, sehingga ia dapat menebus kesalahan, terutama kepada keluarga yang sangat ia sayangi dan cintai. “Saya mohonkan kepada yang mulia untuk memberikan hukuman seringan-ringannya. Semoga Allah SWT mengampuni segala kesalahan dan kekhilafan yang telah saya perbuat dan memberikan keselamatan kepada saya dan keluarga,” pungkas Gatot. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait