KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Langkah ini sebagai upaya meminimalkan permasalahan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusivitas dalam rangka mewujudkan good governance. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan naskah kesepakatan (MoU) antara Bupati H Acep Purnama SH MH dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Darma Yuliano SH MH di ruang kerja bupati, Selasa (19/2). Penandatanganan itu disaksikan langsung Wakil Bupati M Ridho Suganda SH MSi, para asisten daerah, serta para kasi Kejari Kuningan dan para kabag Setda Kuningan. Dalam keterangan persnya, Bupati Acep menjelaskan, penyelenggaraan pemerintah berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan pemperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah. Dia mengatakan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengambil keputusan kebijakan daerah, perlu perlindungan hukum baik di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “Perlindungan hukum ini mencakup di bidang penegakan, bantuan pertimbangan, dan pelayanan hukum. Kemudian juga tindakan hukum lain khususnya dalam hukum perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan, untuk kepentingan dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan,” ungkapnya. Sejalan dengan hal itu, lanjut dia, maka pemerintah daerah mengadakan kesepakatan bersama dengan Kejari Kuningan, tentang kerja sama bidang hukum dan tata usaha negara. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama sesuai dengan kebutuhan program kegiatan masing-masing SKPD. “Kami sangat mendukung kerja sama ini karena akan bermanfaat. Kemudian juga akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama dengan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman ini,” jelas dia. Sementara itu, Kajari Kuningan Adyaksa Darma Yuliano SH MH menyatakan, adanya perjanjian ini diharapkan melahirkan harmonisasi antara Kejari dengan pemerintah daerah apabila ada permasalahan hukum. Kejaksaan yang mempunyai kewenangan memberikan pertimbangan hukum, baik kepada pemerintah pusat/instansi, vertikal/BUMN di daerah, maupun pemerintah daerah/BUMD. “Pada keadaan ini, kami dapat berada pada posisi memberikan pertimbangan hukum (legal assistence, legal opinion, dan legal audit) kepada kedua belah pihak. Maka posisi kejaksaan yang strategis ini, pada hakekatnya dapat dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang lebih komprehensif,” ujarnya. Selain itu pula kata Adhyaksa, juga melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya-upaya meminimalkan permasalahan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusivitas dalam rangka mewujudkan good governance. Kemudian mewakili selaku jaksa pengacara negara, dalam penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara. (ags)
Pemkab-Kejari Kerja Sama Perdata dan TUN
Kamis 21-02-2019,02:32 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,23:00 WIB
Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2026 Capai 30 Persen, Catat Jadwal dan Rutenya
Senin 23-03-2026,04:20 WIB
Veda Ega Cetak Sejarah! Raih Podium Moto3 Brasil 2026, Indonesia Bangga
Senin 23-03-2026,07:22 WIB
Waspada! Ini 5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Jangan Dianggap Sepele
Senin 23-03-2026,05:26 WIB
9 Manafaat Jus Lidah Buaya untuk Kesehatan, dari Kulit Glowing hingga Detoks Alami
Senin 23-03-2026,04:30 WIB
Veda Ega Ukir Sejarah! Begini Pernyataan Usai Podium Moto3 Brasil 2026
Terkini
Senin 23-03-2026,20:34 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pantau Arus Balik, Lalu Lintas Pantura dan Tol Palikanci Ramai Lancar
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
One Way Tol Cipali Arah Jakarta Resmi Berlaku Tadi Sore, 38 Ribu Kendaraan Melintas
Senin 23-03-2026,19:44 WIB
Perahu Nelayan Tenggelam di Muara Tawangsari Cirebon, 1 Selamat 1 Masih Hilang
Senin 23-03-2026,19:01 WIB
Arus Balik Mulai Padat, 13 Ribu Penumpang Berangkat dari Stasiun Kejaksan Cirebon H+1 Lebaran
Senin 23-03-2026,18:30 WIB