Anggota Dewan Minta TNGC Ditinjau Ulang

Selasa 16-04-2013,08:24 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Keluhan masyarakat terhadap keberadaan Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), mendapat respons pula dari salah seorang anggota dewan asal F-PDIP, Nuzul Rachdy SE. Dia meminta agar keberadaan TNGC ditinjau ulang. Usulannya itu hampir selaras dengan aksi unjuk rasa yang dilancarkan akhir pekan kemarin, begitu juga harapan bupati. Wakil rakyat yang sudah dua periode berangkat dari dapil 2 itu mengatakan, sejak TNGC dikelola BTNGC dinilainya tidak ada kemajuan. Justru efek negatif banyak dirasakan ketimbang efek positifnya. “Dulu ketika masih ada PHBM (pengelolaan hutan bersama masyarakat) masyarakat turut serta menjaga kelestarian hutan gunung. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang mengandalkan mata pencahariannya dari sana,” kata pria berkumis itu. Menurutnya, sejak pengelolaan diambil alih Kemenhut melalui BTNGC, cara pengelolaannya berubah drastis. Warga Kuningan, khususnya yang tinggal di lereng gunung tidak bisa lagi mengakses gunung. Jangankan ikut menanam, mengambil ranting pohon pun tidak diperbolehkan. ”Dengan aturan super ketat, akhirnya banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, terutama yang mengandalkan dari berkebun,” ungkapnya. Diakui Zul, zonasi yang ditentukan oleh BTNGC dimaksudkan untuk melindungi kelestarian hutan. Hanya saja dalam penentuan zonasi tersebut, mestinya untuk zonasi terluar lebih fleksibel. Artinya, masyarakat diharapkan dapat mengakses zona tersebut.  ”Mestinya zona pemanfaatan lebih fleksibel, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya,” harap dia. Disinggung tentang insiden kebakaran hutan gunung tahun lalu, Zul mengatakan, hal itu dapat dijadikan contoh. Harus diakui bahwa masyarakat lereng gunung sangat dibutuhkan tenaganya. Dulu, ketika terjadi kebakaran, masyarakat langsung berbondong-bondong ikut memadamkan. Sebab mereka merasa memiliki hutan di gunung tersebut. ”Ketika masih ada PHBM, pas terjadi kebakaran bantuan masyarakat begitu besar. Tapi kejadian kebakaran tahun 2012, bisa jadi cerminan,” ucapnya. Mengulas kebijakan beberapa tahun silam, penyerahan pengelolaan gunung ciremai kepada Kemenhut atas dasar semangat dalam melestarikan hutan. Namun jika pada akhirnya seperti ini, maka pihaknya meminta agar ada peninjauan ulang. ”Meski kewenangan ini ada di pusat, tapi kami meminta agar ada sikap fleksibel untuk warga Kuningan. Kalau tidak, kami meminta agar ada peninjauan ulang. Karena saya kira ada tidaknya BTNGC tidak terlalu berpengaruh pada pembangunan Kuningan, khususnya kaitan dengan hutan di gunung Ciremai,” pungkas Zul. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait