Segitiga Rebana Masih Imaginer

Selasa 26-02-2019,20:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG-Rencana besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan segitiga kawasan pertumbuhan baru di Cirebon, Majalengka (Kertajati) dan Subang (Patimban) atau Segitiga Rebana, mendapat apresiasi dari parlemen. Namun, harus diimbangi dengan kelengkapan dokumen dan tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira, Segitiga Rebana secara aturan sebenarnya masih parsial karena secara keseluruhan belum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah Jawa Barat Tahun 2009-2029. “Kalau untuk Cirebon, ada pengembangan kawasan metropolitan Cirebon Raya. Itu dalam satu dokumen sendiri. Kemudian, untuk Kertajati ada sebagian di RPJMD masuk kedalam kawasan strategis provinsi. Dan, untuk Patimban hanya baru masuk di RPJMD, tapi di dalam rencana tata ruang dan wilayah belum,” tuturnya. Sehingga, lanjut dia, rencana pengembangan kawasan tersebut untuk saat ini masih bersifat imaginer. “Ini baru titik-titik-titik. Tapi bagaimana mempunyai dampak yang luas, tidak hanya sekadar di tiga titik itu,” imbuhnya. Apalagi, sampai dengan saat ini, pria yang juga masuk kedalam Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat ini belum menerima draf perubahan dari Perda Tata Ruang dan Wilayah dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat. “Kami sih siap-siap saja kalau drafnya sudah ada sih,” tegasnya. Kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus melakukan sharing kepada seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat terkait rencana ini. Sehingga, tiap-tiap elemen akan bergerak dan mempunyai kesadaran untuk ikut serta membantu program ini. “Mimpi ini harus di-sharing ke setiap orang. Sehingga, semuanya punya keinginan untuk berkontribusi. Nah, ini yang tidak terjadi di Jawa Barat, seakan-akan dokumen RPJMD itu sudah jadi, disimpan di Pemerintah Jawa Barat, tidak ada satupun orang di pedesaan yang tahu,” ujarnya. Dalam persoalan pengembangan kawasan Segitiga Rebana, dirinya menilai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus punya komitmen dalam menempatkan posisinya. Sehingga, terlihat peranan dan fungsinya. “Jadi, kalau pusat punya peranan mengelola pelabuhan, kemudian mengelola bandara. Maka, provinsi ini di mana posisinya dalam menyuport kawasan ini. Apakah membangun kawasan perdagangan atau membangun kawasan pertanian terintegrasi atau mengembangkan pariwisata di Cirebon?” paparnya. Dirinya berharap, kehadiran rencana pengembangan kawasan ini adalah sebuah optimisme baru yang tengah coba dibangun dalam masyarakat jawa barat yang secara kolektif untuk maju dan sejahtera. “Kunci keberhasilan visi dan misi yang wah itu, ketika semua orang tahu memahami itu, dan merasa  menjadi bagian dari itu, semua akan bergerak ke arah sana,” pungkasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait