Walah, Masalah PJU Terulang, Ada Tagihan tanpa Identitas Senilai Rp211 Juta

Rabu 27-02-2019,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) tanpa identitas, kembali terulang. Nilai tagihannya tak bisa dianggap remeh. Senilai Rp211 juta untuk Februari tahun ini saja. Masalah serupa juga sempat terjadi Mei tahun lalu. Ketika itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mencurigai dua akun dengan jumlah pemakaian dan tagihan di luar kewajaran. Kalau dijumlahkan, nilainya mencapai Rp240 juta lebih setiap bulannya. Dishub sendiri setiap bulannya harus membayar tagihan listrik Rp930 juta untuk PJU dan lampu lalu lintas. Kepala Dishub H Atang Hasan Dahlan ketika itu mengaku sudah cek lapangan. Tapi petugas dishub tidak menemukan titik yang dimaksud. Dalam catatan yang didapat Radar Cirebon, akun tesebut memilii kode rekening 533111193890 dengan keterangan traffic light KP Kodya Cirebon daya 20.860 VA. Jumlah pemakaian KWH 15.019 dan jumlah tagihan Rp22.043.372. Kemudian akun yang tidak kalah mencurigakan bernomor 533111202040 dengan keterangan penerangan jalan KP Kodya Cirebon dengan daya 384.000 VA. Dalam rekening itu tertulis pemakaian KWH 1E+05 dengan tagihan Rp211.294.320. Akun ini menjadi tanda tanya karena traffic light lainnya rata-rata menggunakan daya 1.300 VA dengan pemakaian di kisaran 936 KWH atau tagihannya Rp1,3 juta. Begitu juga penerangan jalan yang rata-rata menggunakan daya 2.200-3.500 VA kecuali di KP Alun-alun 7.200 VA. Bahkan tagihan PJU KP Penggung dengan daya 20.000 VA hanya Rp11 jutaan. Begitu juga PJU KP Alun-alun yang tagihannya Rp7,2 juta saja. Indikasi sementara, munculnya tunggakan siluman ini, diduga karena masih adanya sambungan liar yang terpasang ke PJU oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.  Sementara untuk tahun ini, nilai tagihan PJU yang tidak diketahui “rimbanya” itu masih muncul.  Pemkot Cirebon pun meminta penangguhan pembayaran biaya operasionalkepada PLN. Kepala UPT PJU Dishub Kota Cirebon Dodi Rochdiat mengatakan, penundaan ini dikarenakan belum seluruhnya PJU terdata sebagai pelanggan PLN. Pihaknya masih akan mendata secara administratif yang belum terdata dan belum masuk anggaran pembayaran PJU Tahun 2019 ini. \"Itu tidak masuk plot anggarannya, kita minta penangguhan. Untuk batas waktunya belum tahu, segera kita akan bahas dengan PLN,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Dijelaskannya, setiap PJU memiliki identitas (ID) pelanggan. Nah, ada PJU yang belum mempunyai  ID sehingga tidak jelas penghitungannya. Sedangkan dayanya sebesar 384 ribu VA diseluruh Kota Cirebon. Pihaknya akan berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pendataan PJU lagi. Termasuk pengajuan PJU baru disejumlah ruas jalan protokol dan perumahan. Ini untuk menyukseskan program Kota Cirebon terang. \"Tetap akan ada skala prioritas dan pemasangan lampu PJU menggunakan lampu hemat energi seperti LED,\" imbuhnya. Sementara itu, Humas PLN Area Cirebon Amir Mahmud meminta kepada UPT PJU Dishub Kota Cirebon, untuk bersama-sama melakukan cek fisik. Hal ini penting dilakukan agar jelas perhitungan penggunaan listrik pada setiap PJU yang terpasang. Sebenarnya, pihaknya telah meminta cek fisik sejak lama. Tapi belum direspons oleh UPT PJU. Dengan cek fisik itu, dapat diketahui di mana titik PJU yang sekiranya tidak terpasang tapi terhitung, dan juga sebaliknya. \"Saya yakin kalau cek fisik masalahnya klir,” katanya. Bahkan dengan cek fisik ini, Amir yakin, PJU yang belum terdata juga akan diketahui. Bisa jadi angka Rp211 juta pun bisa membengkak menjadi lebih besar. “Masalah ini, kita cari win-win solution, bukan lost-lost solution,” tegasnya. Dalam masalah PJU ini, ia menyebutkan, bukan hanya dishub yang merasa dirugikan. PLN juga kehilangan pendapatan dari PJU yang belum terpasang meteran. \"Intinya, mari kita cek dan evaluasi bersama biar jelas,\" pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait