MAJALENGKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Majalengka menemukan lima e-KTP palsu. Temuan kartu identitas tersebut langsung diamankan petugas Disdukcapil guna mengecek kebenaran data pada server. \"Penemuan ini hasil dari pengaduan masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan pada server kami, data pada e-KTP tersebut tidak bisa digunakan karena kosong,\" kata kepala Disdukcapil, H Tatang Rahmat SH, Rabu (27/2). Dia menjelaskan petugas langsung memeriksa e-KTP yang diduga palsu. Pemeriksaan sendiri dilakukan melalui pengecekan dengan cara membuka data pada KTP elektronik tersebut. Mulai dengan memasukan ke alat server hingga petugas melakukan pemeriksaan CIP E-KTP yang ada tanda tangan pemilik dan tertera di e-KTP. \"Kita hanya tersenyum lima e-KTP. Diharapkan masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan e-KTP palsu yang lainnya,\" paparnya. Kepala seksi sistem informasi angka kependudukan, Abu Sholeh Mulyana menjelaskan ada tiga perbedaan antara e-KTP asli dengan palsu. Diantaranya warna blako e-KTP yang palsu pudar berwarna biru kekuning kuningan. Selain itu juga foto yang berada di e-KTP itu tidak tampak jelas. \"Foto yang berada di e-KTP juga kurang terang. Bahkan sulit dikenali dan cetakan tulisanya juga tidak terbaca dengan jelas,\" imbuhnya. Dia menuturkan, penemuan e-KTP palsu itu berawal adanya pengaduan dari salah seorang warga. Dimana e-KTP milikinya tidak bisa digunakan untuk regristrasi BPJS. Pasalnya data tersebut menunjukkan kepemilikam identitas tidak ada alias kosong. Diduga e-KTP tersebut dibuat bukan di kantor Disdukcapil Majalengka, melainkan ada oknum yang sengaja membuat dan memalsukan KTP. \"Kami akan terus menyelidiki keberadaan e-KTP palsu yang dimungkinkan masih banyak beredar di masyarakat. Kami belum melakukan langkah hukum karena masih menunggu tanggapan dari pemerintah daerah,\" pungkasnya. (ono)
Disdukcapil Majalengka Temukan Lima e-KTP Palsu
Rabu 27-02-2019,21:26 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :