KUNINGAN–Wakil Bupati M Ridho Suganda SH MSi membuka resmi workshop evaluasi dan penataan kelembagaan perangkat daerah bagi SKPD di ruang rapat Purbawisesa, Selasa (26/2). Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Setda Kuningan itu, diikuti pegawai SKPD yang menangani urusan kelembagaan atau kepegawaian. Kabag Organisasi Setda Kuningan Drs Agus Basuki MSi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Permen PAN-RB nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah. Workshop diisi narasumber dari tim ahli IPDN, dengan peserta 80 orang dari SKPD, camat, kabag, serta pejabat terkait. “Bahwa perlu dilakukan evaluasi dan penataan kelembagaan secara menyeluruh, baik kelembagaan maupun tugas pokok dan fungsi perangkat daerah di Kabupaten Kuningan. Kegiatan workshop ini nantinya akan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan pembinaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan,” katanya. Adapun tujuan evaluasi kelembagaan perangkat daerah ini lanjutnya, dapat mengevaluasi kondisi eksisting kelembagaan dan ketatalaksanaan perangkat daerah termasuk tugas pokok dan fungsinya. Sekaligus menganalisis potensi urusan dan kewenangan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang ada. “Selain itu merumuskan desain kelembagaan sesuai potensi daerah dan kinerja yang ingin dicapai,” imbuhnya. Sementara Wakil Bupati M Ridho Suganda SH MSi menuturkan, evaluasi terhadap kelembagaan pemerintah sendiri merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Mengingat, kinerja organisasi pemerintah tidak bisa lepas dari pengaruh struktur organisasi yang melekat. “Kendati itu bukan satu satunya faktor yang berpengaruh, semoga melalui kegiatan ini akan dihasilkan masukan dalam rangka perbaikan dan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah. Hasil evaluasi akan mengakibatkan organisasi perubahan perangkat daerah berupa pembentukan unit baru, penggabungan unit-unit yang sudah ada, dan perubahan fungsi-fungsi unit yang sudah ada baik pada sekretariat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah,” ungkapnya. Sejalan dengan kondisi tersebut, Wabup Edo menyebut bahwa pemerintah daerah telah melakukan perubahan kelembagaan termuat dalam Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan. “Adapun pembentukan kelembagaan tersebut terdiri dari 20 kedinasan, 4 badan, 1 inspektorat, 2 sekretariat, 4 lembaga ketentuan lain, serta 113 UPTD (UPTD tahun 2018) jenis yang perbub-nya sudah ditetapkan. Untuk UPTD lama sesuai Perbub Tahun 2016 sebanyak 147 UPTD, dan 32 kecamatan,” tutupnya. (ags)
Edo Buka Workshop Penataan Kelembagaan
Rabu 27-02-2019,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,18:30 WIB
10 Weton Balungan Sugih Diprediksi Kebanjiran Rezeki di Segala Kondisi, Boros tapi Sulit Miskin
Kamis 11-06-2026,10:00 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Lihat dari Mana? Ini Daftar Wilayah dan Jam Pengamatannya
Rabu 10-06-2026,20:31 WIB
Luar Biasa! Masih 9 Tahun, Putri Alya Sidik Sudah Terbitkan Tiga Buku Berbahasa Inggris
Rabu 10-06-2026,20:01 WIB
Harga Sembako Melambung, 934 Keluarga di Desa Gagasari Cirebon Dapat Bantuan Pangan
Rabu 10-06-2026,19:27 WIB
Terkatung-katung di SPMB 2026, Orang Tua Khawatir Anak Gagal Masuk Sekolah
Terkini
Kamis 11-06-2026,18:00 WIB
Modal UMKM dengan Bunga Ringan, Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Rp80 Juta
Kamis 11-06-2026,17:30 WIB
Cicilan Ringan, Tabel Angsuran KUR Mandiri 2026, Pinjaman Mulai Rp10 Juta untuk Modal Usaha
Kamis 11-06-2026,17:00 WIB
7 Mobil Bekas Setara Avanza di Bawah Rp100 Juta, Irit BBM, Biaya Perawatan Murah
Kamis 11-06-2026,16:49 WIB
Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi setelah Dikejar Warga di Indramayu, Sempat Sembunyi di Kolong Jembatan
Kamis 11-06-2026,16:30 WIB