KUNINGAN–Wakil Bupati M Ridho Suganda SH MSi membuka resmi workshop evaluasi dan penataan kelembagaan perangkat daerah bagi SKPD di ruang rapat Purbawisesa, Selasa (26/2). Kegiatan yang digelar Bagian Organisasi Setda Kuningan itu, diikuti pegawai SKPD yang menangani urusan kelembagaan atau kepegawaian. Kabag Organisasi Setda Kuningan Drs Agus Basuki MSi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Permen PAN-RB nomor 20 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah. Workshop diisi narasumber dari tim ahli IPDN, dengan peserta 80 orang dari SKPD, camat, kabag, serta pejabat terkait. “Bahwa perlu dilakukan evaluasi dan penataan kelembagaan secara menyeluruh, baik kelembagaan maupun tugas pokok dan fungsi perangkat daerah di Kabupaten Kuningan. Kegiatan workshop ini nantinya akan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan pembinaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan,” katanya. Adapun tujuan evaluasi kelembagaan perangkat daerah ini lanjutnya, dapat mengevaluasi kondisi eksisting kelembagaan dan ketatalaksanaan perangkat daerah termasuk tugas pokok dan fungsinya. Sekaligus menganalisis potensi urusan dan kewenangan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang ada. “Selain itu merumuskan desain kelembagaan sesuai potensi daerah dan kinerja yang ingin dicapai,” imbuhnya. Sementara Wakil Bupati M Ridho Suganda SH MSi menuturkan, evaluasi terhadap kelembagaan pemerintah sendiri merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Mengingat, kinerja organisasi pemerintah tidak bisa lepas dari pengaruh struktur organisasi yang melekat. “Kendati itu bukan satu satunya faktor yang berpengaruh, semoga melalui kegiatan ini akan dihasilkan masukan dalam rangka perbaikan dan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah. Hasil evaluasi akan mengakibatkan organisasi perubahan perangkat daerah berupa pembentukan unit baru, penggabungan unit-unit yang sudah ada, dan perubahan fungsi-fungsi unit yang sudah ada baik pada sekretariat daerah, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah,” ungkapnya. Sejalan dengan kondisi tersebut, Wabup Edo menyebut bahwa pemerintah daerah telah melakukan perubahan kelembagaan termuat dalam Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan. “Adapun pembentukan kelembagaan tersebut terdiri dari 20 kedinasan, 4 badan, 1 inspektorat, 2 sekretariat, 4 lembaga ketentuan lain, serta 113 UPTD (UPTD tahun 2018) jenis yang perbub-nya sudah ditetapkan. Untuk UPTD lama sesuai Perbub Tahun 2016 sebanyak 147 UPTD, dan 32 kecamatan,” tutupnya. (ags)
Edo Buka Workshop Penataan Kelembagaan
Rabu 27-02-2019,23:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,09:30 WIB
Kebocoran Pipa Pertamina di Indramayu, 808 Warga Akhirnya Dapat Kompensasi
Senin 05-10-2026,08:24 WIB
Head to Head Indonesia VS Thailand, 35 Laga Jadi Saksi, Final FIFA ASEAN Cup 2026 Siap Menanti
Senin 05-10-2026,13:37 WIB
iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spesifikasi, Kamera, Baterai dan Harga, Mana Lebih Unggul?
Senin 05-10-2026,05:15 WIB
Emas Batangan vs Emas Digital: Cara Penyimpanan, Risiko, dan Tips Memilih Investasi
Terkini
Selasa 06-10-2026,04:01 WIB
Kebutuhan Pendukung Umrah Perlu Disiapkan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Selasa 06-10-2026,02:00 WIB
Ranking FIFA Indonesia Usai Juara ASEAN Cup 2026, Hanya Terpaut Tipis dari Kazakhstan
Senin 05-10-2026,23:40 WIB
?Rekomendasi 7 Tanaman Minimalis untuk Hiasan Rumah, Cocok Buat Ruangan Sempit dan Tetap Estetik
Senin 05-10-2026,23:36 WIB
Tanaman Minimalis untuk Hiasan: 7 Pilihan Cantik yang Tidak Makan Banyak Ruang dan Tempat
Senin 05-10-2026,23:31 WIB