Sempat Tegang, Dua Desa di Mundu Sudah Kondusif

Kamis 28-02-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Polres Cirebon Kota mengimbau warga Desa Citemu dan Waruduwur, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, untuk beraktivitas seperti biasa. Polisi menegaskan jika kondisi kedua desa sudah aman dan kondusif, Rabu (27/2). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya, menyusul adanya ketegangan antar warga di dua desa tersebut. Deny menyebutkan, jika kesalahpahaman yang sempat terjadi telah diselesaikan bersama perwakilan dari pemerintah dua desa terkait. “Kita sudah mengumpulkan tokoh masyarakat termasuk para kuwu (kepala desa) dan bersepakat damai serta tidak melanjutkan masalah tersebut. Masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Deny mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan adanya kemungkinan provokasi yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab. Ini demi menjaga kemanan dan kondusivitas di tengah masyarakat. Mengenai insiden dugaan pemukulan terhadap perangkat desa, Deny menyatakan, jika hal itu murni perbuatan pidana. Sehingga, warga diminta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Lebih lanjut, dikatakan Deny, terduga pelaku penganiayaan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Untuk pelaku pemukulan karena merupakan tindak pidana, sedang diproses ditangani Polsek Mundu, yang diamankan satu orang. Apakah ada tersangka lain, masih dikembangkan dan terus kita lakukan pemeriksaan,” imbuh Deny. Mantan Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat itu menjelaskan, kesalahpahman terjadi ketika warga Desa Waruduwur menggelar karnaval atau arak-arakan dalam rangka syukuran khitanan. Ketika sampai di perbatasan kedua desa, sambungnya, mereka dihentikan oleh salah seorang perangkat desa Citemu. “Maksudnya itu, bukan dilarang, tetapi dari pihak Citemu ini secara bersamaan di desa itu juga ada acara hajatan. Nah, maksudnya supaya dari kedua warga ini tidak bertemu arak-arakan, maka si perangkat desa berinisiatif untuk mencegat arak-arakan dari pihak Waruduwur,” jelas Deny. Tapi justru, katanya, dengan pencegatan ini pihak dari Waruduwur ini menganggap seperti menghalangi sehingga menimbulkan perselisihan dan pemukulan. Namun, polisi bergerak cepat menenangkan warga. Polisi kemudian memediasi kedua belah pihak. Sekaligus mengamankan terduga pelaku pemukulan. “Imbauannya untuk masyarakat dengan adanya kejadian ini kita harapkan jangan terpancing, supaya bisa tetap menahan diri, dan menanggapi dengankepala dingin. Supaya permasalaan ini tidak berlanjut. Karena masyarakat juga yang akan dirugikan,” tuturnya. Senada, Kaur Kesejahteraan Rakyat atau Lebe Desa Waruduwur, Samsudin menjelaskan, pertemuan antara Polres Cirebon Kota dan perwakilan dua desa menghasilkan kesepakatan damai. Kedua perwakilan juga sepakat menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. “Alhamdulillah, hasilnya kita sepakat bahwa kejadian ini sudah selesai dan tidak berkembang kemana-mana. Kedua pihak hadir, Kuwu Citemu Yusuf dan Waruduwur Dedi Suhaedi, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Setuju cukup sampai disini jangan sampai mengembang, ada pun pemukulan secara hukum nanti tetap berjalan,” katanya. Samsudin menambahkan, pihaknya juga meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan warga. “Terkait pemukulan terhadap perangkat desa Citemu oleh warga kami. Kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya. Karena itu merupakan kekhilafan warga kami,” katanya. Dirinya berharap, dari kejadian ini, warga dapat mengambil hikmah dan semakin mempererat jalinan persaudaraan. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait